PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda di Makassar (Sulsel), berujung ricuh. Saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian pun tak terhindarkan.
Dalam aksi unjuk rasa memperingati hari Sumpah Pemuda mahasiswa menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang akhirnya memuluskan langkah Gibran putra Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024.
Dikutip di CNNIndonesia, mahasiswa kemudian membentangkan spanduk bertuliskan 'MK (Mahkamah Keluarga) Konstitusi milik keluarga'.
Baca Juga : Gugatan Ditolak MK, Munafri Arifuddin Ajak Semua Pihak Bersatu untuk Makassar
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti sembilan tahun masa kepemimpinan Jokowi yang dianggap belum dapat menuntaskan janji-janjinya kepada rakyat Indonesia.
"Janji-janji presiden menjadi barometer yang patut dilihat dalam roda pemerintahan, sampai saat ini masih banyak yang belum terlaksana," kata koordinator aksi, Alpin.
Kejadian saling dorong juga mewarnai aksi, dipicu saat mahasiswa mencoba menahan sebuah mobil boks yang melintas di bawa jembatan flyover untuk digunakan sebagai mimbar orasi. Namun, pihak kepolisian langsung berusaha membebaskan mobil tersebut dari pengadangan mahasiswa.
Baca Juga : Sengketa Pilwalkot Makassar dan Pilgub Sulsel Berakhir, MK Tolak Gugatan INIMI DIA
Akibatnya terjadi saling dorong-dorongan hingga Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto nyaris kena pukulan dari mahasiswa yang melakukan perlawanan.
"Polisi harusnya mengawal jalannya aksi kami," kata salah satu demonstran, Sabtu (28/10).
Hingga pukul 17.47 WITA, aksi unjuk rasa mahasiswa memperingati Sumpah Pemuda masih berlangsung dengan membakar ban bekas di tengah badan jalan.
Baca Juga : Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Syamsari-M Natsir dalam Sengketa Pilkada Takalar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News