PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Kapolrestabes Makassar Kombes, Mokhamad Ngajib mengungkapkan usai Dominggus (30) membunuh SB (65) lalu membuang jasad korban ke dalam sumur. Pelaku kemudian memperkosa T (45) yang merupakan mantan kekasihnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ngasih awalnya pelaku datang ke rumah korban melakukan penganiayaan terhadap ibu mantan kekasihnya inisial SB. Usai menganiaya korban dengan cara menebas bagian kepala atau leher, korban lalu dibuang ke dalam sumur.
Setelah itu, lanjut Ngajib, pelaku langsung masuk kembali ke rumah korban dan melakukan pengancaman terhadap T (45).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pemuda 17 Tahun Pelaku Pemerkosaan Remaja dan Curi Ponsel
"Saat melakukan ancaman, pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak 4 kali, karena ini dilakukan pengancaman sehingga kita simpulkan adalah pemerkosaan," kata Ngajib Senin(20/11/202).
Dia juga mengatakan, selain korban diperkosa, korban juga ditikam di bagian ulu hati dan tangan sebelah kirinya dengan menggunakan pisau,"Setelah itu pelaku melarikan diri," bebernya.
Ngajib menambahkan berdasarkan hasil penyidikan pelaku dan korban T sudah menjalin hubungan asmara sejak 2018.
Baca Juga : Dua Pemuda di Gowa Ditangkap Terkait Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
"Juga sudah ada rencana pelaku melakukan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban sehingga kita kenakan pasal utama Pasal 340 jo pasal 338. Ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dominggus (30) pelaku penganiyaan dan pembunuhan sadis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil ditangkap di daerah Moncongloe Kabupaten Maros, Minggu (19/11/2023) malam.
Saat ditangkap polisi melumpuhkan kaki Iwan Dominggus dengan timah panas pada kedua kakinya lantaran berusaha melarikan diri saat akan diamankan.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Pria di Makassar Ditangkap, Motifnya Tak Terima Dipukul Saat Melerai
ditangkap pelakunya di daerah Moncongloe, Kabupaten Maros, saat penangkapan di daerah pegunungan dan berusaha melarikan diri sehingga tindakan tegas terukur, kita lumpuhkan," tandasnya.
Diketahui, peristiwa sadis ini terjadi di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, pada Minggu (19/11/2023) dini hari menelan dua korban jiwa yakni T (45) dan SB (65).
Dalam insiden itu, T mengalami luka tusuk dan kritis dan merupakan anak korban SB, lansia yang dibunuh oleh Dominggus lalu jasadnya dibuang ke dalam sumur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
