PORTALMEDIA.ID -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, tidak menganggap sebagai masalah adanya indikasi dukungan dari sejumlah relawan perangkat desa kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden 2024. Menurut Puan, dukungan tersebut dianggap sebagai hal yang wajar dan tidak melanggar aturan.
"Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang perangkat desa untuk mendukung salah satu paslon dalam pemilu," kata Puan di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (20/11/2023).
Baca Juga : Puan Sebut Pertemuan Megawati-Prabowo akan Digelar Secepatnya
Menurut Puan, praktik dukungan dari para perangkat dan kepala desa kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden adalah hal yang diperbolehkan. Meskipun demikian, ia memberikan peringatan untuk memastikan bahwa pemilu 2024, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden, harus dilakukan dengan baik, damai, jujur, dan adil, tanpa adanya praktik pecah belah.
"Itu yang harus dilaksanakan bersama-sama," ujar Ketua DPR tersebut.
Sebelumnya sejumlah perangkat dan kepala desa mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka di Indonesia Arena, GBK Jakarta pada Ahad (19/10). Deklarasi tersebut diinisiasi oleh Desa Bersatu yang terdiri dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia alias dan DPN PPDI.
Baca Juga : Tak Ada Nama Lain, Puan Maharani Bakal Jabat Ketua DPR RI Periode 2024-2029
Dukungan serupa juga diserukan oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI) dan Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia alias KOMPAKDESI. Lebih lanjut, sokongan kepada pasangan Prabowo-Gibran juga mengalir dari Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia PPDI dan dan Persatuan Masyarakat Nusantara.
Sebelumnya, Sejumlah kepala desa menerima undangan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Merdeka pada Rabu (8/11). Jokowi dan Tito mengundang Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) untuk membahas sejumlah poin revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Adapun Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, memastikan dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu, yang berlangsung pada Minggu (19/11), tidak ada penyampaian dukungan politik oleh perangkat desa kepada paslon capres-cawapres nomor urut dua tersebut.
Baca Juga : Puan Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR 2024-2029 1 Oktober Sudah 90 Persen
"Sejak penyampaian undangan, kami memastikan bahwa di acara tersebut tidak ada penyampaian dan penerimaan dukungan. Dalam pelaksanaan acara tersebut hingga selesai jelas tidak ada sama sekali bentuk penyampaian dukungan politik kepada kami," kata Habiburokhman dalam keterangan resmi.
Dia mengatakan pihaknya memahami adanya aturan dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 490 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu (UU Pemilu) terkait larangan pelibatan kepala desa dalam kampanye. Aturan itu juga melarang kepala desa untuk membuat kebijakan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa kampanye.
Habiburokhman menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan acara penyampaian aspirasi dari organisasi-organisasi perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Desa Bersatu. "Kami merasa perlu menghadiri undangan panitia tersebut karena kami memang harus mendengar, menerima, menyerap aspirasi semua elemen masyarakat termasuk kepala desa dan perangkat desa," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra itu.
Baca Juga : PDIP Berpeluang Besar Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Dia pun mengatakan tim pemenangan Prabowo - Gibran berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada desa maupun masyarakat desa. Ia menyebut desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News