PORTALMEDIA.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris di wilayah Magetan Jawa Timur dan Boyolali, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut hasil pengembangan kasus 10 teroris di Solo Raya.
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan satu terduga teroris ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu 27 Januari dan satu terduga lainnya di wilayah Magetan, Jawa Timur, pada Senin 29 Januari.
"Update terbaru, ditangkap dua orang. Satu di Jawa Tengah dan satu di Jawa Timur. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga : Tim Supervisi Mabes Polri Cek Kesiapan Pengamanan Mudik di Pelabuhan Soeta
Kendati demikian, ia masih belum membeberkan lebih jauh soal peran dan jaringan teror dari para pelaku tersebut. Truno hanya memastikan penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
"Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke 10 tersangka terduga teroris sebelumnya," pungkasnya.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap total sepuluh teroris jaringan Jamaah Islamiyah di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, pada Kamis 25 Januari 2024.
Baca Juga : Kolaborasi BNPT dan Densus 88, Eks Napiter Dilatih Jadi Teknisi AC
Sepuluh tersangka itu antara lain S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU. Rinciannya 1 tersangka di Karanganyar, 3 di Boyolali, 5 di Sukoharjo, dan 1 di Surakarta.
"Sepuluh terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah. Sepuluh orang kelompok ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News