PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Proyek pengerjaan Kereta Api (KA) Trans Sulawesi kini tengah menuai polemik. Hal itu dikarenakan terdapat silang pendapat terkait jalur KA Makassar--Maros.
Silang pendapat ini terjadi antara Wali Kota Makassar Danny Pomanto serta pihak Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam hal ini Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Danny menginginkan agar jalur kereta api tersebut dibuat elevated alias rel melayang sedangkan Pemprov dan BPKA Sulsel menginginkannya at grade alias rel darat.
Baca Juga : Jelang Purnatugas, Danny Pomanto Ditemani Istri Pamit ke Ketua DPRD Makassar
Merespon hal tersebut, anggota DPR-RI Komisi VI Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan walaupun terjadi silang pendapat, tidak membuat pengerjaan rel kereta api ini menjadi terhambat.
"Gak ada dampak, itu cuman masukan, masukan untuk elevated, tapi kan bukan di situ leading sectornya, leading sectornya ada di kementerian perhubungan, dirjen perkeretaapian, jadi tidak ada persoalan dampak," ungkapnya, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, setiap orang boleh protes dan berpendapatan tetapi terkait rel kereta api jalur Makassar--Maros telah dikerjakan oleh ahlinya.
Baca Juga : Hari Terakhir Jabat Wali Kota Makassar, Ini Pesan Danny ke Pegawai Pemkot
"Tidak ada yang berlarut-larut, penlok udah selesai, sudah ditetapkan oleh Pemprov, ya gak bisa dong ( diganggu gugat untuk dibuat At grade), siapa yang mau ganggu," tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya tetap mengakomodir semua masukan tetapi keputusan tetap harus diambil dan setiap usulan boleh diterima ataupun tidak.
"Ini PSN, PSN itu proyek strategis nasional berdasarkan Perpres, peraturan presiden, kalau aturannya berbenturan dengan UU boleh, itu batal, tapi kalau berbenturan dengan Perda berarti Perda yang harus menyesuaikan," bebernya.
Baca Juga : Danny Pomanto Harap Appi-Aliyah Pertahankan Prestasi Kota Makassar
Terkait tantangan Danny Pomanto untuk melakukan diskusi terbuka dengan Pemprov Sulsel mengenai jalur kereta api, dia mengatakan Komisi VI DPR RI termasuk Iwan Aras sendiri bersedia.
"(Terkait diskusi terbuka) boleh, saya juga boleh kalau diskusi, kan komisi saya, saya lebih paham dibandingkan maaf ya, kepala daerah misalkan, saya lebih paham, walaupun saya bukan engineer," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News