PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Iring-iringan motor pemuda yang membagikan takjil dihentikan paksa karena ugal-ugalan di jalan raya oleh aparat kepolisian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/3/2024).
Akibatnya puluhan pemuda itu lantas diperintahkan mendorong motornya ke Mapolrestabes Makassar untuk ditilang dan akan diserahkan kembali setelah Idul Fitri.
Parahnya, konvoi rombongan pemotor yang dihentikan petugas Perintis Presisi Polrestabes Makassar di Jalan Arif Rate dan Jalan Haji Bau setelah ugal-ugalan sambil geber-geber knalpot rupanya tidak menggunakan helm.
Baca Juga : Silaturahmi Kapolrestabes Makassar Baru, Danny: Siap Kolaborasi 24 Jam
Puluhan unit sepeda motor akhirnya dapat diamankan setelah Polisi dengan puluhan pemuda pengendara motor konvoi tersebut terlibat aksi kejar-kejaran.
Pengemudinya tidak mengenakan helm dan sepeda motor yang digunakan tanpa kelengkapan surat-surat, bahkan menggunakan knalpot brong dan beberapa antaranya tanpa plat nomor polisi.
"Sebenarnya kegiatan itu bagus, bermanfaat, tetapi diawali dan diakhir dengan arak-arakan, konvoi sepeda motor. Mereka seluruhnya itu melanggar lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu
Sebagai sanksi dan bentuk efek jera, ratusan unit sepeda motor yang disita Polrestabes Makassar dalam dua hari terakhir akan diserahkan ke pemiliknya setelah Idul Fitri.
Sebagai upaya pencegahan kegiatan yang belakangan ini meresahkan pengguna jalan hingga mengakibatkan kemacetan, dilakukan operasi setiap sore yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Makassar.
Penulis: Rezky Amaliah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News