PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Dua perguruan tinggi kota Makassar telah dimintai klarifikasi oleh tim penyidik Ditreskrimun Polda Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) program Ferienjob ke Jerman.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Komisaris Besar Jamaluddin Farti, Senin (1/4/2024). Dirinya membeberkan pemanggilan dua kampus itu benar dilakukan untuk klarifikasi terkait pengiriman mahasiswa ke Jerman.
"Sudah ada yang kami klarifikasi dari beberapa kampus dan mahasiswa yang sudah pulang. Sementara baru dua kampus yamg kita klarifikasi," ujarnya saat ditemui di Mapolda Sulsel.
Baca Juga : Polda Sulsel Bongkar Produksi Bom Ikan, Tangkap 9 Pelaku Beserta Ratusan Kilogram Bahan Peledak
Meski tidak menyebutkan kampus mana yang dimintai klarifikasi, Jamaluddin mengaku pihak kepolisian sudah memanggil perwakilan dua kampus untuk dimintai klarifikasinya yang kemudian dicocokkan dengan data dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Terpenting sudah ada beberapa yang kita klarifikasi. Sementara berjalan dulu. Ini kan kita melihat data Bareskrim dan kita proaktif," ungkapnya.
Jamaludin menegaskan program Ferienjob dianggap ilegal karena tidak masuk dalam program Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca Juga : Empat Pejabat Utama dan 12 Kapolres Lingkup Polda Sulsel Berganti
Beberapa perguruan tinggi di Makassar kata Jamaluddin, tidak mengetahui jika mahasiswanya ikut program Ferienjob ke Jerman lantaran mahasiswa itu ikut program tersebut secara mandiri.
"Kalau saya baca, ada mahasiswanya berangkat, tapi tanpa sepengetahuan kampus. Itu kan yang tahu mereka yang mandiri," ucapnya. (Rezky Amaliah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News