PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik jasa perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Sulawesi Selatan.
"Hari ini (14/05/2024) bertempat di BPKP Sulawesi Selatan, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Fuad Hasan Masyhur (Pemilik Maktour Travel)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga : KPK Hibahkan Mobil Mewah Sitaan Mantan Bupati Lampung Selatan
Fuad Hasan Masyhur merupakan ayah dari Niena Kirana Riskyana atau mertua dari Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Di dunia politik, Fuad menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar dan disana ia aktif terlibat dalam berbagai kegiatan partai.
Selain itu, pihak Suita Travel turut diperiksa tim penyidik sebagai saksi TPPU SYL. Mulai dari, Harly Lafian (Pemilik Suita Travel), Michele Kezia Sultan Jaya (Pemilik Suita Travel) dan Nur (Pegawai Accounting Suita Travel)
Baca Juga : KPK Temukan Petunjuk Baru Pencarian Harun Masiku
Senin (13/5/2024) kemarin, tim penyidik telah memeriksa Steven Lawton Lafian (Pemilik Suita Travel), Ita Tjoanda (Pemilik Suita Travel), Harvey (Pegawai Suita Travel) dan A Rekni (Pegawai Maktour Travel).
Diketahui, diungkapkan sejumlah saksi fakta persidangan dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi SYL, Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Puguh Hari Prabowo, mengungkapkan pernah diancam oleh pihak jasa travel Suita bernama Ita Tjoanda karena tidak membayar biaya perjalanan SYL Cs ke Brazil untuk menonton piala dunia sebesar Rp 1,2 miliar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News