PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel merilis hasil pengungkapan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2024. Selama 20 hari Operasi Pekat Lipu 2024, ratusan pelaku kriminal berhasil diringkus.
Wakapolda Sulsel, Brigjen Polisi Nasri mengatakan, pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2024 yang digelar 20 hari sejak 8 Juli hingga 27 Juli 2024, sasarannya adalah minuman keras (miras), Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta prostitusi. Serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Ada 847 pelaku yang diamankan saat Operasi Pekat Lipu selama 20 hari, " kata Brigjen Pol Nasri saat merilis pengungkapan kasus hasil Operasi Pekat Lipu 2024, di halaman Mapolda Sulsel, Selasa (30/07/2024).
Baca Juga : Polda Sulsel Sita Rp1,7 M Hasil Kredit Fiktif di Bank Pelat MerahÂ
Disebutkan Nasri, 847 pelaku itu diungkap dari 568 kasus oleh jajaran Reskrim Polda Sulsel. Adapun pelaku yang masuk Target Operasi (TO) sebanyak 115 dan Non TO sebanyak 732.
"847 pelaku itu, 737 laki-laki dan 110 perempuan. Perbandingan pelaku yang ditangkap ini, naik 137 persen dari tahun sebelumnya (2023) dengan jumlah tangkapan 490 orang, " sebut Nasri didampingi Dirreskrimmum dan Kabid Humas serta Kapolres Pelabuhan Makassar.
Nasri menjelaskan, hampir seribu pelaku yang diamankan itu ada 63 orang masih di bawah umur. Bahkan, 33 diantaranya masih berstatus pelajar. Kasusnya pun rata-rata ada miras dan sajam (senjata tajam) berupa busur.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan, Pencurian dan Pemerkosaan Ditangkap di Balikpapan, Korban Dimasukkan dalam Koper
Namun kata Nasri, terbanyak pelaku yang ditangkap itu rata-rata tidak bekerja dengan jumlah 366 orang, wiraswasta 145 orang, petani 85 orang, buruh 94 orang, IRT 46 orang, tukang parkir 24 orang, karyawan swasta 12 orang, pedagang 1 orang, sopir 12 orang dan nelayan 7 orang.
"Kemudian tukang bentor 4 orang, ojek online 1 orang, Security 4 orang, PNS 3 orang, tukang cukur 2 orang, pemulung 2 orang, pensiunan 2 orang dan Karyawan BUMD 1 orang, " jelas Brigjen Pol Nasri.
Dari segi kasus lanjut Nasri, miras paling tertinggi. Itu mencapai 194 kasus. Kemudian disusul pencurian dengan 76 kasus, Judi 45 kasus, premanisme 39 kasus, sajam 38 kasus, prostitusi 26 kasus dan curat 20 kasus serta beberapa kasus lainnya.
Baca Juga : Operasi Patuh Pallawa 2024 Turunkan Angka Kecelakaan
Adanya berbagai kasus itu, perwira tinggi Polri satu bintang ini mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal, sekolah dan kantor guna mencegah terjadinya kejahatan. Selalu waspada, jangan tinggalkan barang berharga dalam mobil atau motor.
"Pastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum ditinggalkan. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan dianggap
berbahaya, segera menghubungi pihak kepolisian terdekat. Kami juga imbau kepada pemilik gedung dan rumah, upayakan untuk memasang CCTV, " imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News