PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/8/2024) pagi ini.
Hasto penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapesy, mengonfirmasi bahwa kliennya akan hadir pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga : KPK Hibahkan Mobil Mewah Sitaan Mantan Bupati Lampung Selatan
"Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan terkait hal ini, termasuk mengapa nomor handphone saya bisa ada di situ. Saya juga akan menjelaskan peran saya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019," ujar Hasto di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (17/8/2024), usai menghadiri Upacara HUT ke-79 RI di Sekolah Partai PDIP.
Hasto menegaskan komitmennya untuk kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK, termasuk jika diminta untuk menjelaskan dana kampanye pada Pilpres 2019.
"Apa pun yang diminta KPK, termasuk laporan seluruh dana kampanye, saya akan memberikan keterangan dengan baik," kata Hasto, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga : KPK Temukan Petunjuk Baru Pencarian Harun Masiku
Sebelumnya, Hasto seharusnya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/8/2024). Namun, ia mengajukan permohonan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan pada tanggal tersebut. Permohonan tersebut disetujui, dan pemeriksaan dijadwalkan ulang menjadi Selasa (20/8/2024).
Dalam kasus ini, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Kasus ini bermula dari suap yang melibatkan PT Istana Putra Agung (IPA) yang diduga memberikan suap kepada pejabat di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, yang kemudian berkembang hingga menyentuh proyek-proyek lainnya di berbagai wilayah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News