PORTALMEDIA.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pemerintah akan memberikan tarif khusus BBM untuk pengemudi ojek online alias ojol.
Hal itu disampaikan Budi karena sudah berdasarkan hasil diskusi dengan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan mengenai kebijakan yang tepat sasaran.
"Kementerian Perhubungan tadi bisik-bisik dengan Pak Deputi, Kemenkomarves, bersama Pak Luhut, akan menjanjikan hal-hal yang bermanfaat bagi om dan tante (mitra pengemudi)," kata dia, Rabu (28/8/2024).
Baca Juga : Insiden di SPBU Bone Jadi Pelajaran, Pertamina Janji Tingkatkan Komunikasi Lintas Budaya Operator
"Bahwasannya kalau ini berjalan dengan baik, akan sangat menarik, bagaimana ada harga secara khusus bahan bakar kepada om dan tante semua," sambung dia.
Pemerintah rencananya akan membatasi pembelian BBM bersubsidi Pertalite dan Biosolar, mulai 1 September 2024.
Aturan pembatasan BBM subsidi ini direncanakan tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Baca Juga : Prabowo Beri Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 731 Ribu Pekerja Informal
Namun, pemerintah kemungkinan tidak melanjutkan proses revisi beleid tersebut. Bahlil pun membuka peluangg Permen pembatasan BBM subsidi itu berlaku mulai 1 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News