PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Melalui rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang efisien.
Arwin menekankan pentingnya evaluasi penyerapan anggaran masing-masing OPD dan percepatan pembayaran gaji dan TPP bagi ASN.
Ia menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran dalam dua bulan ke depan.
"Saya ingin selama dua bulan ini, serapan anggaran bisa maksimal, karena keberhasilan perangkat daerah salah satunya dinilai dari tingginya serapan anggaran yang mencerminkan banyaknya program yang dijalankan untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, APBD merupakan instrumen penting yang digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, jika APBD tidak terserap dengan baik, hal itu menandakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat belum optimal.
Untuk itu, Arwin berencana melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD minggu depan, yang akan meliputi pemaparan persentase penyerapan anggaran yang dicapai hingga akhir triwulan ketiga.
Ia mengharapkan tingkat penyerapan minimal 65-70% dan akan mengkaji kendala yang menghambat proses tersebut.
"Saya ingin melihat, di akhir triwulan ketiga, jika serapan anggaran di bawah 50%, saya akan menanyakan kendalanya. Karena tidak masuk akal jika sudah memasuki triwulan ketiga tapi serapan masih di bawah 50%. Minimal harus mencapai 65-70%," tegasnya.
Selain penyerapan anggaran, Arwin juga membahas masalah gaji dan TPP bagi ASN. Ia menekankan pentingnya pembayaran tepat waktu untuk mengoptimalkan kinerja mereka.
Ia menargetkan agar gaji dan TPP dibayarkan tepat waktu, dengan TPP diterima paling lambat tanggal 5 setiap bulan, bukan tanggal 15.
Arwin meyakini pengelolaan anggaran yang efektif serta pembayaran gaji dan TPP yang tepat waktu sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik.
Ia berharap melalui evaluasi dan percepatan ini, program-program yang direncanakan dapat terealisasi secara efektif pada sisa tahun anggaran 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News