PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Usai upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menyatakan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024.
Pembacaan ikrar tersebut dilakukan di halaman Balaikota Makassar pada Selasa, (1/10/2024) yang dihadiri pejabat dan ASN Pemerintah Kota Makassar.
Dalam deklarasinya, Firman menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam mewujudkan pemilu yang adil dan demokratis. Ia mengimbau seluruh ASN untuk memegang teguh empat prinsip utama.
Pertama, ASN berjanji akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah Pilkada.
"Kedua, para ASN juga berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan. Firman menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman kepada masyarakat, serta dilarang memihak kepada pasangan calon tertentu," lanjutnya.
Poin ketiga, Firman mengajak untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong
"Keempat menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun," sebutnya.
Firman mengingatkan, ASN yang kedapatan melanggar prinsip tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pencanangan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para ASN yang dipimpin oleh Firman Hamid Pagarra dan disaksikan oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News