0%
Selasa, 08 Oktober 2024 19:35

Prabowo Janji Sejahterakan Hakim Usai Resmi Jadi Presiden

Editor : Alif
Prabowo Janji Sejahterakan Hakim Usai Resmi Jadi Presiden
ist

Prabowo secara tegas juga menjanjikan kenaikan remunerasi atau gaji para hakim jika dirinya sudah dilantik menjadi presiden.

PORTALMEDIA.ID - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku kaget saat tahu gaji dan tunjangan para hakim saat ini.

Hal itu disampaikan Prabowo lewat sambungan telepon. Ia ditelepon Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di tengah audiensi pimpinan DPR dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).

"Saya juga kaget saya mendengar kondisi kalian, tadi saya sudah merencanakan saya memperbaiki kondisi kalian," kata Prabowo lewat sambungan telepon, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga : Puan Maharani Minta Kemenbud Transparan Soal Penulisan Ulang Sejarah RI

Prabowo mengaku sejak awal menaruh perhatian terhadap kondisi kesejahteraan para hakim. Menurutnya, para pejabat yudikatif mestinya mendapat posisi yang kuat dan kondisi hidup mereka harus diperbaiki.

Prabowo secara tegas juga menjanjikan kenaikan remunerasi atau gaji para hakim jika dirinya sudah dilantik menjadi presiden. Dia minta para hakim untuk bersabar.

"Dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai, jadi saya enggak perlu janji-janji, tapi ini adalah keyakinan saya. Jadi saya minta para hakim sabar sebentar, begitu saya memang menerima estafet sama menerima mandat dan saya menjalankan, saya benar akan memperhatikan para hakim," tuturnya.

Baca Juga : Presiden Prabowo Ajukan Permohonan Pertimbangan Dubes Negara Sahabat ke DPR

Pernyataan Prabowo itu disambut tepuk tangan meriah para hakim yang hadir pada kesempatan itu.

Prabowo pun menegaskan penguatan posisi hakim perlu dilakukan untuk menghilangkan korupsi. Menurut dia, hal itu juga penting agar para hakim tak bisa disogok.

"Supaya negara kita bisa-bisa hilangkan korupsi para hakim yang tidak boleh bisa disogok, para hakim tidak bisa berdiri para hakim harus terhormat para hakim harus mendapat harus mendapat perhatian dari negara penghasilan yang memadai sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi," katanya.

Baca Juga : Puan Maharani Minta TNI Jelaskan Rencana Penempatan Prajurit di Kantor Kejaksaan

Para hakim menuntut kenaikan gaji dan tunjangan karena menilai tak ada penyesuaian sejak 2012. Sejumlah hakim melakukan cuti massal sejak Senin (7/10), sehingga beberapa persidangan di pengadilan negeri pun harus tertunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer