0%
Kamis, 14 November 2024 06:34

Terlibat Judol, 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi

Editor : Agung
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat dan juga ada yang dipidanakan

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto disebut telah menjatuhkan sanksi kepada sekitar 4.000 prajurit yang terlibat judi online.

Data ribuan prajurit terlibat praktik judi online itu didapatkan TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Terkait yang masalah judi online, jadi kita sudah menindaklanjuti, Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI tadi," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto usai Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga : Mensos Ungkap 571.410 Rekening Bansos Terindikasi untuk Judi Online

Data yang diberikan PPATK itu sepanjang 2024. Yusri menjelaskan sanksi yang dijatuhkan kepada para prajurit mulai dari tindakan disiplin hingga pidana.

"Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat dan juga ada yang dipidanakan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar meragukan data dari PPATK yang menyebut ada 97 ribu anggota TNI dan Polri yang terlibat judi online. Namun, TNI mendalami data tersebut dengan memanfaatkan satuan siber.

Baca Juga : TNI AD Siapkan Rekrutmen 24 Ribu Prajurit Tamtama, Dukung Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan

"Terus terang ini angkanya bisa jadi iya, tetapi bisa saja tidak sebesar itu. Karena menurut data yang terakhir tidak sampai angka 97 ribu. Tetapi kami tidak menolak angka tersebut," kata Alvis.

"Kami mempunyai satuan siber TNI, mempunyai badan yang berkaitan dengan ini, siber ini juga di BAIS TNI, di angkatan juga ada, tentu lembaga-lembaga ini kita memanfaatkan semaksimal mungkin, untuk paling tidak langkah awal kita melihat seberapa besar sebenarnya angkanya tersebut," imbuhnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer