PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan tetap fokus melakukan pengawasan saat hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Bawaslu juga memastikan masyarakat yang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki hak pilih di Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, dalam memastikan hak pilih pihakya fokus terhadap akurasi data kependudukan sebagai basis penyusunan daftar pemilih.
Baca Juga : Ketua Bawaslu Bagja Usulkan Kewenangan Quasi Peradilan, Perkuat Penegakan Hukum Pemilu
"Bawaslu terus mendorong langkah mengakomodir pemilih potensial Non KTP-el," katanya dalam Rapat Koordinasi Pengecekan Kesiapan Pemungutan Suara Pilkada Tahun 2024 di Ruang Sidang Kemendagri, Jakarta.
Selain itu, Bagja juga akan fokus pengawasan selama masa tenang kampanye yang terhitung sejak 24-26 November 2024.
Menurutnya, masa tenang merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran, misalnya penyebaran hoaks atau kampanye terselubung. "Saat masa tenang sering diwarnai dengan gangguan keamanan," tuturnya.
Baca Juga : Warning Bawaslu Sulsel!! Data Pemilih Titik Rawan Pelaksanaan PSU di Palopo
Kemudian, kata Bagja, pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara juga menjadi fokusnya dalam pengawasan demi menghindari kecurangan.
Ia menilai, ada lima provinsi yang rawan kecurangan saat pemungutan dan penghitungan suara yaitu NTT, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. "Bawaslu memastikan pengawasan di tingkat TPS berjalan optimal. Termasuk mencegah manipulasi suara," katanya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News