0%
Kamis, 16 Januari 2025 15:59

KPK Periksa Dua Anggota DPR PDIP Terkait Kasus Dugaan Suap Hasto Kristiyanto

Editor : Alif
KPK Periksa Dua Anggota DPR PDIP Terkait Kasus Dugaan Suap Hasto Kristiyanto
ist

KPK terus menggali keterangan dari berbagai pihak terkait dugaan suap yang melibatkan Hasto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.

PORTALMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari dan Arif Wibowo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Kasus ini menyeret nama Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ML, Anggota DPR RI, dan AW, Anggota DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga : Tanggapi Instruksi Megawati Soal Retreat Kepala Daerah di Magelang, Jokowi: Mestinya Hadir

KPK terus menggali keterangan dari berbagai pihak terkait dugaan suap yang melibatkan Hasto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.

Keduanya diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan penetapan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron, sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Tak hanya itu, Hasto juga dijerat dengan Pasal obstruction of justice. Ia diduga membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku. Hasto disebut meminta Harun merendam handphone-nya dan segera melarikan diri.

Baca Juga : Hasto Ditahan, Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat

Hasto juga diduga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone sebagai upaya menghilangkan barang bukti. Ia bahkan disebut mengarahkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta.

Sejak kasus ini diumumkan, tim penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi penting. Pada Rabu (15/1/2025), KPK memeriksa mantan Ketua KPU Arief Budiman dan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam.

Keduanya dicecar terkait kronologi dugaan suap dan tindakan obstruction of justice yang dilakukan Hasto.

Baca Juga : Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Tak Hadir

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini dengan memanggil saksi-saksi lain.

“Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk menguatkan konstruksi hukum kasus ini,” ujar Tessa.

Publik menyoroti langkah KPK dalam menangani kasus yang melibatkan petinggi partai besar seperti PDIP.

Baca Juga : Legislator Senayan PDIP Kritik Wacana Penggunaan Dana Zakat untuk MBG

Dengan Harun Masiku masih buron, kasus ini menjadi ujian besar bagi komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan mencegah intervensi dalam proses hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar