0%
Jumat, 07 Maret 2025 14:00

KPK Ingatkan Kepala Daerah Segera Serahkan LHKPN

Editor : Agung
Presiden Prabowo saat melantik ratusan kepala daerah.
Presiden Prabowo saat melantik ratusan kepala daerah.

Batas akhir pelaporan LHKPN adalah tiga bulan pasca pelantikan, yakni pada 20 Mei 2025.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah yang sudah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, batas akhir pelaporan LHKPN bagi kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025 adalah tiga bulan pasca pelantikan, yakni pada 20 Mei 2025.

"Hal itu merujuk pada Perkom 2/2020 bahwa batas akhir dari pelaporan LHKPN jabatan baru adalah tiga bulan pasca pelantikan, mengingat Perkom 3/2024 baru akan berlaku pada 1 April 2025 nanti," kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga : KPK-Pemprov Sulsel Bahas Pengelolaan APBD dan PBJ

Budi menjelaskan, para kepala daerah sebelum menjabat atau saat menjadi calon kepala daerah sudah diwajibkan untuk melaporkan LHKPN.

Menurutnya, ada yang menggunakan LHKPN periodik atau LHKPN pada jabatan sebelumnya, ataupun LHKPN khusus untuk pendaftaran kepala daerah.

"Sehingga ketika sudah menjabat maka status LHKPN-nya adalah LHKPN pada jabatan baru," pungkas Budi.

Baca Juga : Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Belum Serahkan LHKPN ke KPK

Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik 961 kepala daerah dari seluruh Indonesia yang digelar serentak di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis 20 Februari 2025.

Sebanyak 961 kepala daerah yang dilantik itu terdiri dari 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer