PORTALMEDIA.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghimbau platform pemesanan kendaraan dan layanan pengiriman online untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra pengemudi dan kurir mereka.
Ini disampaikan melalui keterangan pers yang diunggah melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin (10/3/2025).
Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan pentingnya kontribusi pengemudi dan kurir online telah memberi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
"Untuk itu, pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada para pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujarnya.
Dirinya juga meminta agar THR tersebut diberi paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Besaran dan mekanisme pemberian THR akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran.
"Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya, kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News