PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil langkah signifikan dalam memperkuat posisi kelembagaan dengan membentuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Unhas, yang nantinya dikenal sebagai Bank Unhas.

Sebagai bagian dari proses pendiriannya, dua calon anggota Dewan Komisaris Bank Unhas, Prof. Subehan, dan Dr. Anas Iswanto Anwar, menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (17/4/2025).
Sesi wawancara berlangsung mulai pukul 09.00 WITA di Kantor OJK Sulawesi Selatan dan Barat, Makassar. Uji kepatutan ini merupakan syarat penting dalam pembentukan struktur manajemen bank sesuai ketentuan OJK.
Baca Juga : CMSE 2025 Sukses Besar, BEI Catat Lonjakan Pengunjung hingga 51 Persen
Ketua Tim Ahli Komisaris Bank Unhas, Ali Baba, menjelaskan bahwa Bank Unhas merupakan hasil akuisisi dari BPR Harapan Sejahtera Malili yang berkantor pusat di Luwu Timur.
“Kami berencana memindahkan kantor pusat ke Makassar, sementara kantor di Malili akan menjadi kantor cabang. Untuk itu, struktur organisasi harus lengkap, termasuk posisi Komisaris yang sedang kita siapkan saat ini,” jelasnya.
Ali Baba menggambarkan proses ini seperti pergantian kepemilikan kendaraan.
Baca Juga : OJK Dorong Inklusi Keuangan dan Gizi Seimbang untuk Masyarakat 3T
“Supirnya tetap, tapi pemiliknya berubah. Pemilik baru inilah yang harus diuji kapasitas dan integritasnya,” tambahnya.
Prof. Subehan menilai pendirian Bank Unhas adalah terobosan penting dari Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), di tengah moratorium pendirian BPR baru yang diberlakukan oleh OJK karena pertumbuhan BPR yang terlalu cepat.
“Unhas menyiasatinya dengan mengakuisisi BPR eksisting, lalu melakukan penyesuaian sesuai regulasi,” ungkapnya.
Baca Juga : Menag Nasaruddin Usulkan OJK Syariah, Sebut Dana Umat Setara Pajak Nasional
Lebih jauh, Prof. Subehan menyebut bahwa Bank Unhas akan berperan dalam mendukung UMKM, memperluas akses keuangan masyarakat, serta menopang kekuatan finansial kampus secara jangka panjang.
Dr. Anas Iswanto Anwar, yang juga menjalani proses serupa, dikenal sebagai akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas dengan pengalaman di bidang manajemen keuangan dan tata kelola.
Bersama Prof. Subehan, keduanya diharapkan mampu membawa tata kelola Bank Unhas berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip kehati-hatian yang diamanatkan OJK.
Baca Juga : DPR Soroti Tata Kelola Investasi Asuransi, OJK Diminta Lebih Tegas
Proses seleksi pejabat Bank Unhas akan berlanjut pada 22 April 2025 dengan uji kelayakan calon pejabat non-direksi di Hotel Unhas. Sementara untuk posisi direksi, wawancara dijadwalkan pada 23 April 2025 di Ruang Rapat Rektor Lantai 8 Unhas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
