0%
Selasa, 22 April 2025 15:53

CPNS 2024 Ramai-Ramai Mundur, Ini Kata BKN

Editor : Alif
CPNS 2024 Ramai-Ramai Mundur, Ini Kata BKN
ist

Zudan menjelaskan, sebagian besar CPNS yang mundur merupakan peserta yang lulus melalui skema optimalisasi formasi.

PORTALMEDIA.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 memilih mengundurkan diri. Alasan utama pengunduran diri tersebut berkisar pada penempatan kerja yang jauh dari domisili dan gaji yang dianggap kurang memadai.

"Total ada 1.967 CPNS yang mengundurkan diri," ungkap Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Zudan menjelaskan, sebagian besar CPNS yang mundur merupakan peserta yang lulus melalui skema optimalisasi formasi. Mereka semula tidak diterima di instansi pilihan awal, namun kemudian ditempatkan di instansi lain yang kekurangan pelamar.

Baca Juga : Transformasi ASN, BKN Usulkan Kenaikan Pangkat Lebih Fleksibel

Sebagai contoh, Zudan menyebut kasus CPNS dosen yang awalnya gagal di Universitas Negeri Jember (Unej), namun kemudian dialihkan ke Universitas Nusa Cendana di Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang tidak memiliki pelamar sama sekali.

"Secara sistem, dua pelamar dengan nilai terbaik di Unej dipindahkan ke formasi kosong di Universitas Nusa Cendana. Mereka dinyatakan lulus, tapi kemudian memilih mundur," jelasnya.

Alasan pengunduran diri terbagi dalam 12 kategori, dengan yang terbanyak adalah karena lokasi penempatan terlalu jauh dari domisili, yang dialami oleh 1.285 CPNS. Alasan lainnya antara lain tidak mendapat izin keluarga, sedang menempuh studi lanjut (S2/S3), masalah kesehatan, hingga gaji yang dinilai terlalu kecil.

Baca Juga : Hemat Anggaran, Pegawai BKN Hanya Tiga Hari Berkantor

“Jarak dan lokasi menjadi kendala utama, apalagi untuk formasi di kampus-kampus yang tersebar di daerah. Padahal, sebenarnya bisa diterima dulu, lalu setelah lima tahun mengajukan mutasi,” terang Zudan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri dalam skema optimalisasi. Pemerintah, katanya, memberi kelonggaran karena ini merupakan pilihan terbuka.

“Kalau memang tidak diambil, tidak apa-apa. Ini bagian dari ikhtiar agar formasi tidak kosong dan anggaran tidak terbuang sia-sia,” ujarnya.

Baca Juga : Pelanggaran Disiplin ASN, BPASN Putuskan Pemberhentian 8 Pegawai dalam Sidang Banding

Zudan juga mengapresiasi langkah Kementerian PAN-RB yang telah berhasil menyerap 16.167 peserta melalui skema optimalisasi, yang menurutnya efektif mencegah kekosongan formasi di berbagai instansi.

Lima instansi dengan jumlah pengunduran diri terbanyak, yaitu:
1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (640 orang),
2. Kementerian Kesehatan (575 orang),
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika (154 orang),
4. Badan Pengawas Pemilihan Umum (131 orang),
5. Kementerian PUPR (121 orang).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar