PORTALMEDIA.ID – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin merespons wacana yang dilontarkan Forum Purnawirawan TNI terkait desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Usulan tersebut ramai menjadi sorotan publik setelah forum tersebut merilis pernyataan resmi berisi delapan poin tuntutan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sjafrie menyatakan bahwa pemerintah membuka ruang untuk menyimak aspirasi para purnawirawan. Ia menegaskan pentingnya menyikapi masukan secara terbuka dan mengkajinya secara objektif.
Baca Juga : KUHP Baru Tuai Kritik, Wamenkum Jelaskan Alasan Pasal Penghinaan Presiden Tetap Ada
“Kita dengarkan semua masukan dari para senior purnawirawan. Kita kaji dengan bijak, mana yang konstruktif dan produktif, serta mana yang mungkin belum menjadi prioritas untuk pembahasan lebih lanjut,” ujar Sjafrie saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa penghormatan terhadap para sesepuh TNI tetap menjadi prinsip penting dalam menyikapi dinamika demokrasi yang berkembang.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI sendiri telah menyampaikan sikap politik mereka melalui sebuah surat terbuka. Dalam surat tersebut, forum yang berisi ratusan mantan perwira tinggi dan menengah itu menyampaikan delapan poin kritik terhadap jalannya pemerintahan, termasuk permintaan agar Wakil Presiden Gibran dimakzulkan karena dinilai lahir dari proses hukum yang kontroversial.
Baca Juga : PP Penugasan Anggota Polri Ditarget Rampung Januari 2026
Surat itu ditandatangani oleh sejumlah nama besar seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan. Dokumen itu juga diketahui oleh mantan Wakil Presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno.
Meskipun demikian, Sjafrie tidak menyatakan sikap tegas terhadap usulan pemakzulan tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati mekanisme demokrasi dan hukum yang berlaku dalam merespons setiap aspirasi politik.
“Kami tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi. Segala usulan akan kami telaah dengan seksama,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News