PORTALMEDIA.ID — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa Israel tidak akan melanjutkan rencana aneksasi penuh terhadap wilayah Tepi Barat. Pernyataan itu disampaikan setelah muncul desakan dari sejumlah anggota parlemen Israel yang ingin mempercepat langkah pencaplokan wilayah tersebut.
“Jangan khawatir tentang Tepi Barat. Israel tidak akan melakukan apa pun dengan Tepi Barat,” ujar Trump di Gedung Putih, Kamis (23/10/2025), seperti dikutip dari Reuters.
Pernyataan Trump muncul tak lama setelah parlemen Israel melakukan pemungutan suara atas rancangan undang-undang yang akan memperluas penerapan hukum Israel di sebagian wilayah Tepi Barat. Dari 120 anggota parlemen, sebanyak 25 orang menyatakan dukungan terhadap usulan itu.
Baca Juga : Purbaya Soroti Lemahnya Hukum Internasional dalam Kasus Penangkapan Maduro
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden AS, JD Vance, menegaskan bahwa pemerintahan Trump secara tegas menolak langkah aneksasi tersebut.
“Jika ini adalah manuver politik, maka itu tindakan yang sangat bodoh. Saya pribadi menganggapnya sebagai penghinaan,” kata Vance.
Ia menambahkan, “Kebijakan Presiden Trump jelas: Tepi Barat tidak akan dianeksasi. Itu akan tetap menjadi posisi resmi kami.”
Baca Juga : China Nilai Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional
Rancangan undang-undang terkait Tepi Barat tersebut diketahui diusulkan oleh anggota parlemen dari kubu oposisi sayap kanan, namun mendapat dukungan dari sejumlah tokoh ultranasionalis yang kini berada dalam pemerintahan koalisi, termasuk Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.
Sementara itu, kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menilai pemungutan suara itu sebagai langkah politik yang disengaja untuk menimbulkan ketegangan selama kunjungan Wakil Presiden JD Vance ke Israel.
Pemerintah AS di bawah Trump menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen mendorong stabilitas di Timur Tengah dan menolak langkah sepihak yang dapat memperburuk situasi di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News