PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, meresmikan Gedung Parama Satwika milik Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, Rabu (5/11/2025).
Gedung yang baru direnovasi ini menjadi pusat pelayanan masyarakat dengan berbagai unit penting, di antaranya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Selain meresmikan fasilitas baru, Kapolda Sulsel juga meluncurkan pengoperasian satuan Pamapta Polrestabes Makassar sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kehadiran dan kesiapsiagaan polisi di tengah masyarakat.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi
Acara peresmian turut dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, beserta sejumlah pejabat utama Polda Sulsel dan para Kapolres jajaran.
“Pada kesempatan ini saya merasa bahagia, ditemani Wali Kota dan jajaran Polrestabes Makassar, dalam peresmian gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika serta peluncuran pengoperasian Pamapta,” ujar Irjen Pol Djuhandhani usai kegiatan.
Ia menjelaskan, pembangunan gedung Parama Satwika merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan publik serta mempererat hubungan dengan masyarakat.
Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar
“Pelayanan kepada masyarakat seperti penerbitan SKCK atau penerimaan laporan mungkin terlihat kecil, tapi inilah wujud nyata dari kehadiran Polri untuk memberikan pelayanan prima,” ucapnya.
Menurutnya, langkah ini menjadi simbol nyata dari upaya Polrestabes Makassar untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan publik.
“Pembangunan ini bukan hanya soal fasilitas, tapi juga tentang semangat kami untuk selalu dekat dengan masyarakat,” lanjut jenderal bintang dua itu.
Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka
Lebih lanjut, Irjen Djuhandhani menuturkan, peluncuran operasi Pamapta diharapkan mampu meningkatkan respon cepat terhadap laporan masyarakat dan efektivitas patroli di lapangan.
“Peluncuran Pamapta ini merupakan bentuk pelayanan publik agar polisi lebih hadir di tengah masyarakat. Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali poskamling sebagai bagian dari sistem keamanan lingkungan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah kota menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban hingga ke tingkat kelurahan.
Baca Juga : Dipecat, Pangkat Diturunkan, Dosen yang Ludahi Kasir di Makassar Kini Jadi Tersangka Kasus Penghinaan
“Dengan patroli terjadwal dan rute yang terencana, kehadiran polisi dan pemerintah di tengah masyarakat akan semakin terasa,” tutup Kapolda Sulsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News