PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, ungkapan ini mungkin sama atau hampir sama yang dirasakan wanita bernama Riski Amaliah (RA) dan suaminya Amiruddin Malik (AM).
Bagaimana tidak, Pasutri ini dipastikan terlibat dalam kasus Maling Teriak Maling. RA yang justru menjadi korban dugaan penganiayaan namun malah ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa.
Sekadar diketahui, kasus dugaan yang menimpa RA dan sang suami Amiruddin Malik (AM) telah bergulir sejak bulan Apri 2022. Kasus ini pun sudah sampai di meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, dengan berbagai pelomiknya.
Baca Juga : Bupati Gowa Respons Perilaku Warganya yang Beri Kopi Saset ke Bayinya Hanya Demi Royalti
Pasangan Suami-Istri (Pasutri) ini mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria bernama Irfan Wijaya yang dikenal sebagai bos pabrik tepung, dengan posisi manajer di PT Eastern Pearl Flour Mills, Kota Makassar.
Ditemui Portalmedia, wanita tiga anak ini menceritakan keganjalan hingga dugaan initimidasi yang dilakukan oknum penyidik Polres Gowa dalam perjalanan kasus yang menimpanya.
Kejadian berawal pada 9 April 2022, saat itu Pasutri dan rekannya mendatangi kediaman Irfan yang terletak di wilayah Desa Taeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga : Ditangkap di Enrekang, Akhir Pelarian Pasutri Bos Investasi Bodong Setelah DPO Setahun Lebih
Di sana, kedatangan mereka nampaknya disambut kurang baik oleh Irfan yang bersikap arogan. Tak lama, saat perbincangan mulai memanas, Irfan disebut melayangkan tamparan terhadap AM.
Tak sampai di situ, Irfan juga melakukan pengeroyokan terhadap AM dan rekannya. Saat keadaan sudah kacau RA berteriak histeris yang menyaksikan kejadian itu.
Merespons jeritan RA, Irfan langsung melayangkan hantaman ke wajah RA. Warga yang mendengar ribut-ribut itu pun berusaha menyelamatkan pasutri tersebut.
Baca Juga : Soal Ruas Jalan Depan Puskesmas Samata yang Rusak Parah, Pemprov Sulsel Janji Perbaiki Bulan Depan
Seusai insiden pemukulan, RA dan AM pun langsung menuju ke Polres Gowa untuk membuat laporan kejadian yang baru saja dialaminya. Namun, ternyata petugas yang berada di Mapolres Gowa sempat menolak laporan pasutri itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News