PORTALMEDIA.ID, GOWA – Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan aksi main hakim sendiri terhadap seorang pria berinisial A (47) yang diduga memperkosa seorang perempuan difabel.
Korban tewas setelah dianiaya massa, lalu diikat pada sepeda motor dan diarak keliling kampung. Video aksi brutal itu viral di media sosial sejak Rabu (3/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Tompobulu. A diduga menganiaya dan memperkosa perempuan difabel berinisial T.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi
Warga kemudian memburu A setelah kabar dugaan rudapaksa itu tersebar.
DT, warga setempat yang menjadi saksi mata, mengatakan peristiwa pemerkosaan terjadi sekitar empat hari sebelum pelaku dihakimi warga.
Saat kejadian, A sempat melarikan diri dan bersembunyi.
Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar
“Warga sudah tahu dari hari itu juga, tapi pelaku sembunyi. Empat hari kemudian baru ditemukan,” kata DT, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, A bersembunyi di dua lokasi berbeda: dua hari di salah satu rumah warga di Kelurahan Cikoro’, lalu dua hari di kawasan hutan kaki Gunung Lompo Battang di Desa Rappolemba. Ia diduga keluar dari persembunyian karena kelaparan.
“Katanya sempat beli sesuatu di warung. Karena memang sudah dicari-cari, akhirnya ada warga yang lihat dia,” ujar DT.
Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka
A kemudian ditangkap warga dan dianiaya hingga tewas. Jasadnya kemudian diarak dari Desa Rappoala menuju Desa Rappolemba hingga Kelurahan Cikoro’. DT menyebut pelaku juga mengalami mutilasi.
“Jasadnya diarak keliling kampung. Petugas puskesmas bilang alat kelaminnya dipotong,” ungkapnya.
Menurut DT, amarah warga memuncak karena A bukan pertama kali berurusan dengan kasus kriminal.
Baca Juga : Dipecat, Pangkat Diturunkan, Dosen yang Ludahi Kasir di Makassar Kini Jadi Tersangka Kasus Penghinaan
Ia disebut pernah beberapa kali keluar masuk penjara dan sering membuat keresahan.
“A ini memang sudah lama ditolak balik ke kampung. Dulu pernah kasus pelecehan seksual, juga pernah mencuri uang warga,” ujarnya.
Warga juga marah karena korban dugaan pemerkosaan adalah perempuan difabel dengan keterbatasan mental.
Baca Juga : Warga yang Hilang Saat Menyebrang Sungai di Gowa Akhirnya Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian
“Diduga malamnya dia mencuri laptop, paginya melakukan pelecehan seksual dan pemukulan. Korbannya kasihan, mengalami keterbelakangan mental,” kata DT.
Ia menyebut aksi warga sebagai bentuk luapan emosi yang dianggap sebagai “hukuman adat”.
Sementara, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang berujung maut tersebut. Ia menegaskan situasi di Tompobulu kini terkendali.
“Memang beredar video terkait dugaan penganiayaan terhadap seseorang. Berdasarkan laporan yang kami terima, situasi di lokasi sudah kondusif,” ujar Aldy.
Polisi telah bergerak melakukan pengecekan lokasi untuk mencegah gangguan keamanan susulan.
Aldy menyebut informasi awal menyatakan A dihakimi massa karena diduga melakukan pemerkosaan, namun pihaknya masih menyelidiki lebih jauh.
“Ini masih kami dalami untuk memastikan kronologi sebenarnya,” jelasnya.
Dalam penyelidikan, Polres Gowa melibatkan tim Dokkes, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Binmas, serta berkoordinasi dengan tim Dokpol Polda Sulsel.
“Kami melakukan visum dan pemeriksaan lengkap untuk memastikan penyebab kematian serta langkah hukum selanjutnya,” pungkas Aldy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News