0%
Jumat, 05 Desember 2025 18:05

Kapolres Gowa Turun Tangan Redam Ketegangan di Tompobulu, Ingatkan Warga Tak Main Hakim Sendiri

Editor : Alif
Kapolres Gowa Turun Tangan Redam Ketegangan di Tompobulu, Ingatkan Warga Tak Main Hakim Sendiri
ist

Aldy menyusuri rute arak-arakan yang dilalui massa, mengunjungi titik awal pengeroyokan, hingga memastikan kondisi warga dalam keadaan kondusif.

PORTALMEDIA.ID, GOWA – Suasana Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, sempat memanas setelah seorang pria berinisial A (47) tewas dianiaya massa dan diarak keliling tiga desa.

Ia dituduh memperkosa seorang perempuan penyandang disabilitas.

Video kejadian itu tersebar luas di media sosial dan menyulut perhatian publik, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi

Merespons cepat situasi tersebut, Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman turun langsung ke lokasi pada Rabu malam, 3 Desember 2025.

Ia bahkan memutuskan bermalam bersama personelnya untuk memastikan keamanan warga tetap terjaga pascainsiden.

Aldy menyusuri rute arak-arakan yang dilalui massa, mengunjungi titik awal pengeroyokan, hingga memastikan kondisi warga dalam keadaan kondusif.

Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar

Keesokan paginya, Kamis 4 Desember 2025, ia mengumpulkan para tokoh masyarakat dari tiga desa untuk memberikan pemahaman terkait bahaya aksi main hakim sendiri.

“Kita boleh benci dengan perilaku dan perbuatannya, tapi jangan manusianya,” ujar Aldy di hadapan warga Tompobulu.

Ia menegaskan bahwa tindakan balas dendam atau kekerasan justru akan menimbulkan persoalan hukum baru serta memperburuk situasi keamanan desa.

Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka

Kapolres mengungkapkan, sejak video viral beredar, pihaknya menggerakkan seluruh unsur pengamanan mulai dari Polsek Tompobulu hingga fungsi Reskrim, bersama perangkat kecamatan dan desa, untuk mengantisipasi potensi konflik susulan.

“Alhamdulillah situasi sampai saat ini dalam keadaan kondusif. Kami sudah melakukan olah TKP dan langkah-langkah pengamanan,” jelasnya.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui atau diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap A.

Baca Juga : Dipecat, Pangkat Diturunkan, Dosen yang Ludahi Kasir di Makassar Kini Jadi Tersangka Kasus Penghinaan

Aldy turut menjelaskan perkembangan kondisi perempuan penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Korban kini dirawat secara intensif oleh tenaga medis.

“Korban sedang dirawat di rumah sakit. Dapat kami sampaikan bahwa korban dianiaya dan mengalami pelecehan seksual,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa perempuan itu memiliki kebutuhan khusus sehingga penanganannya dilakukan lebih hati-hati dan terkoordinasi.

Baca Juga : Warga yang Hilang Saat Menyebrang Sungai di Gowa Akhirnya Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian

“Insya Allah kondisinya semakin membaik. Jika bukan hari ini atau sore ini, mungkin besok sudah bisa dipulangkan,” katanya.

Untuk meredam potensi gesekan lanjutan, Kapolres memimpin pertemuan besar bersama para kepala desa, kepala dusun, lurah, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi masyarakat.

“Kami berkumpul untuk menyamakan persepsi agar situasi tetap aman. Jangan sampai muncul tindakan balasan atau aksi sepihak,” tegasnya.

Aldy menegaskan bahwa proses hukum harus tetap menjadi jalan penyelesaian utama, bukan kekerasan.

Menutup pertemuan, ia menyampaikan tiga pesan penting kepada masyarakat Tompobulu: tidak melakukan main hakim sendiri, menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian, dan menjaga stabilitas keamanan desa.

“Intinya, kita bersama-sama menjaga agar Kecamatan Tompobulu tetap kondusif dan aman,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar