0%
Rabu, 31 Desember 2025 19:21

Setelah Turun Sejak 2022, Angka Pernikahan Mulai Bangkit di 2025

Editor : Alif
Setelah Turun Sejak 2022, Angka Pernikahan Mulai Bangkit di 2025
ist

Menurut Abu, kenaikan angka pernikahan pada 2025 terjadi di tengah berbagai dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

PORTALMEDIA.ID - Kementerian Agama mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, jumlah peristiwa pernikahan tercatat mencapai 1.479.533.

Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.478.302 pernikahan atau bertambah 1.231 peristiwa. Kenaikan ini sekaligus menandai terhentinya tren penurunan angka pernikahan nasional yang terjadi sejak 2022.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan, meski data masih bersifat dinamis, peningkatan tersebut menjadi sinyal awal perubahan tren.

Baca Juga : KPK Dorong Penguatan Etika dan Objektivitas di Lingkungan Kemenag

“Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir angka pernikahan nasional terus mengalami penurunan. Pada 2022 tercatat sebanyak 1.705.348 pernikahan, kemudian turun menjadi 1.577.255 pada 2023, dan kembali menurun menjadi 1.478.302 pernikahan pada 2024.

Menurut Abu, kenaikan angka pernikahan pada 2025 terjadi di tengah berbagai dinamika sosial dan ekonomi masyarakat. Salah satu faktor yang memengaruhi perubahan tren tersebut adalah peningkatan kualitas dan kemudahan layanan pencatatan nikah melalui transformasi digital.

Baca Juga : Polemik Kepemimpinan PBNU, Menag Percaya NU Temukan Jalan Tengah

“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui SIMKAH memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” katanya.

Selain itu, Kementerian Agama juga terus menggencarkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah atau GAS Nikah di berbagai daerah. Kampanye ini menyasar masyarakat luas, khususnya generasi muda, untuk mendorong kesadaran pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat negara.

“Kampanye GAS Nikah kami lakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif agar masyarakat memahami bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hak suami, istri, dan anak,” ujar Abu.

Baca Juga : DPR Dukung Revisi Regulasi untuk Percepat Internasionalisasi PTKIN

Faktor lain yang turut berpengaruh adalah penguatan pembinaan pranikah. Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kementerian Agama menjangkau 1.248.789 calon pengantin berdasarkan akumulasi data hingga akhir November 2025.

“Cakupan bimbingan perkawinan yang luas menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa pernikahan memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” kata Abu.

Pembinaan tersebut juga diperkuat melalui program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS) yang menyasar kelompok usia muda.

Baca Juga : Kemenag Kembangkan Kurikulum Cinta dan Ekoteologi untuk Perkuat Moral Generasi Muda

“BRUN dan BRUS menjadi investasi jangka panjang dalam membangun budaya pernikahan yang sehat, karena kesiapan itu perlu ditanamkan jauh sebelum seseorang memasuki usia menikah,” ujarnya.

Selain pembinaan dan layanan, Kementerian Agama sepanjang 2025 juga menggelar program nikah massal bertajuk Nikah Fest sebagai bagian dari upaya edukasi masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang tercatat negara.

Abu menambahkan, stabilitas sosial serta mulai pulihnya optimisme masyarakat dalam beberapa tahun terakhir turut memengaruhi keputusan untuk menikah, yang tercermin dalam data pernikahan nasional sepanjang 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar