0%
Kamis, 08 Januari 2026 10:00

Cegah Pecah Kongsi, Nurmal Idrus Usulkan Pilkada DPRD Hanya Pilih Kepala Daerah

Editor : Agung
Pengamat Pemilu sekaligus Direktur Nurani Strategic, Dr. Nurmal Idrus, MM
Pengamat Pemilu sekaligus Direktur Nurani Strategic, Dr. Nurmal Idrus, MM

Selama ini disharmonisasi antara gubernur/bupati/wali kota dengan wakilnya sering kali berdampak fatal pada kelambatan pembangunan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kini semakin menguat.

Menanggapi gelagat mayoritas partai politik di Senayan yang cenderung mendorong sistem pilkada tidak langsung, Pengamat Pemilu sekaligus Direktur Nurani Strategic, Dr. Nurmal Idrus, MM, melontarkan usulan progresif untuk membenahi tata kelola pemerintahan di daerah.

Nurmal menyarankan, jika nantinya regulasi benar-benar menetapkan Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka sebaiknya proses pemilihan tersebut hanya difokuskan untuk memilih kepala daerah saja, tanpa paket wakil kepala daerah.

Baca Juga : Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Partai Buruh Siap Bangun Koalisi Non-Parlemen

Menurut Nurmal, salah satu masalah klasik yang kerap menghambat kemajuan daerah adalah buruknya hubungan atau "pecah kongsi" antara kepala daerah dan wakilnya di tengah jalan.

"Salah satu faktor kerumitan pilkada selain pendanaan adalah harmonisasi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sekalian diubah saja semua, Pilkada DPRD sebaiknya hanya memilih kepala daerah," tegas Nurmal.

Ia menilai, selama ini disharmonisasi antara gubernur/bupati/wali kota dengan wakilnya sering kali berdampak fatal pada kelambatan pembangunan. Program kerja menjadi mandek karena adanya dua matahari kembar dalam satu kebijakan.

Baca Juga : Perdebatan Pilkada Dinilai Terlalu Parsial, Ni’matullah Soroti Desain Besar Politik

"Disharmonisasi dengan wakil kerap terjadi. Maka sebaiknya, kepala daerah saja dipilih DPRD dan kemudian nanti kepala daerah terpilih yang menunjuk sendiri wakilnya. Itu jauh lebih baik untuk menjamin stabilitas pemerintahan," tambahnya.

Dengan mekanisme penunjukan wakil oleh kepala daerah terpilih, Nurmal meyakini akan tercipta hubungan kerja yang lebih hierarkis dan loyal. Hal ini dianggap sebagai solusi jitu untuk memastikan visi dan misi pembangunan berjalan tanpa gangguan konflik internal di pucuk pimpinan.

Selain masalah keharmonisan, usulan ini juga dinilai mampu memangkas potensi mahar politik yang tinggi jika harus mengusung paket pasangan calon, serta menyederhanakan proses administrasi di tingkat legislatif daerah.

Kini, bola panas wacana Pilkada DPRD berada di tangan pembentuk undang-undang. Namun, usulan Nurmal Idrus memberikan perspektif baru, bahwa perubahan sistem bukan sekadar soal siapa yang memilih, tapi bagaimana menciptakan pemerintahan daerah yang lebih solid dan efektif. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer