PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Pihak kepolisian menyebut acara Tarik Tambang pemecahan rekor 5000 peserta yang menewaskan satu korban jiwa di ruas Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak mempunyai izin atau penyampaian dari Kepolisian.
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin mengatakan, acara yang dilaksanakan oleh pengurus IKA Unhas Wilayah Sulsel itu tidak terkonfirmasi ke pihaknya atau Polrestabes Makassar.
"Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tau karena tidak pemberitahuan ke pihak kepolisian, kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apalagi mendatangkan orang banyak pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan personel untuk melakukan pengamanan," jelas Syarifuddin kepada wartawan, saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (18/12/2022) siang.
Baca Juga : Platform IMMIM.ID Dukung Pemkot Makassar Jawab Tantangan Zaman
Syarifuddin juga menyebut dalam peristiwa berdarah itu mengakibatkan 11 orang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia.
"Korban luka yang masuk di RS Pelamonia ada 11. Sementara informasi di RS Pelamonia kita dapat ada 11 orang, tapi sudah ada dipulangkan 8 orang," ungkapnya.
Kata perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu, pihaknya juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) melibatkan tim INAFIS Polrestabes Makassar.
Baca Juga : Danny Pomanto Bahas Revolusi Mental di OSMB Universitas Terbuka
Syarifuddin juga menyebut pihaknya kini masih mendalami ihwal insiden itu. Pihaknya juga bakal merencanakan memeriksa sejumlah pihak terkait termasuk panitia pelaksana.
"Sementara berjalan, sementara kita komunikasi di lapangan sementara kita mengumpulkan bahan keterangan siapa yang bisa dimintai keterangan," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, acara akbar yang melibatkan ribuan peserta dari Ikatan Alumni (IKA) Unhas rupanya berujung petaka. Satu peserta tarik tambang dinyatakan meninggal dunia usai kepalanya tertumbuk ke beton pembatas jalan atau Barier Beton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News