0%
Selasa, 17 Januari 2023 10:29

IDI dan DPR Minta Pemerintah Tidak Ragu-ragu Bikin Regulasi Vape

Editor : Azis Kuba
IDI dan DPR Minta Pemerintah Tidak Ragu-ragu Bikin Regulasi Vape
ist

pemerintah perlu turun tangan untuk melindungi masyarakat

PORTALMEDIA.ID -- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto menyebut bahwa tren vape di kalangan anak remaja harus dihindari. Berdasarkan Survei Global Adult Tobacco (GATS) 2021, prevalensi vape naik dari 0,3% pada 2011 menjadi 3% di 2021.

Meskipun Slamet mengatakan dirinya belum mengetahui apakah rokok elektrik lebih berbahaya dibanding rokok konvensional, ia menyebut bahwa unsur nikotin dan zat lainnya di dalam vape berbahaya.

Menanggapi hal ini, Slamet mengatakan bahwa pemerintah perlu turun tangan untuk melindungi masyarakat.

Baca Juga : Pria di Inggris Laporkan Toko Vape Gegara Alami Paru-paru Kolaps

“Yaitu tugas dari pemerintah, Badan POM maupun Kementerian Kesehatan. Apalagi ditambah dengan narkoba itu kan sangat berbahaya dan tentunya pemerintah harus turun seperti itu. Itu kan untuk perlindungan masyarakat.” Kata Slamet Budiarto, pada Senin (16/1/2023) dilansir Beritasatu.

Senada dengan Slamet, Anggota Komisi IX DPR RI, yakni Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa pemerintah perlu membuat regulasi terkait rokok elektronik ini. Irma menyebut peredaran liquid vape harus memiliki aturan hukum.

Menurut Irma, legal formal dari rokok elektronik harus dibuat karena rawan disalahgunakan mengingat pada Sabtu (14/1/23) polisi melakukan penggerebekan dan menyita ratusan botol liquid yang berisi sabu.

Baca Juga : Wapres Sebut Produk Rokok Elektrik Akan Dilarang Bila Berbahaya, Asosiasi Vape Angkat Bicara

“Saya kemarin sudah berkomunikasi dengan BPOM, agar BPOM berkoordinasi dengan BNN untuk bisa segera menerapkan regulasi. Pemerintah harus punya regulasi untuk peredaran ini, pendistribusian nya. Karena apa? karena nanti disalahgunakan sama anak-anak sedangkan hampir semua anak-anak SMP itu punya (vape).” Kata Irma Suryani Chaniago, kepada tim liputan BTV, pada Senin (16/1/23).

Kebanyakan orang berpikir bahwa rokok elektrik lebih sehat. Akan tetapi, Irma menyebut justru liquidnya berbahaya karena di dalamnya tidak hanya ada nikotin, tetapi juga zat kimia lain. Apalagi jika digabung dengan narkoba.

“Pemerintah harus buka mata. Polisi juga harus tegas nggak boleh lagi ‘hanky panky (main-main)’ urusan-urusan seperti ini. Pemerintah melalui kepolisian tindak tegas itu yang namanya pengedar liquid vape yang mengandung narkoba. Tindak tegas penjarakan nggak usah khawatir lagi” ujarnya.

Baca Juga : Wapres Ma'ruf Sebut Rokok Elektrik Bakal Dilarang Jika...

Irma juga sudah meminta agar pemerintah menarik rokok elektrik dari peredaran. Ia menyebut bahwa saat ini BPOM baru memiliki regulasi rokok elektrik perihal periklanan. Oleh karena itu, Irma menegaskan bahwa pemerintah, kepolisian dan BNN perlu berkoordinasi mengenai regulasi liquid vape ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer