PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Bupati Kabupaten Jeneponto, Iksan Iskandar merespon adanya kasus dugaan korupsi dana operasional tahun 2022 senilai Rp 1,6 miliar yang kini ditangani pihak kepolisian.
Kepada wartawan, Iksan Iskandar mengatakan tidak akan intervensi proses hukum yang berlangsung saat ini.
Iksan mengaku sangat menghargai dan menghormati semua proses hukum.
Baca Juga : Usai Sri Mulyani Lapor ke Kejagung, KPK Langsung Umumkan Status Kasus Dugaan Korupsi LPEI
"Sangat prihatin," kata Iksan Iskandar usai mengisi acara pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lapangan Passamaturukang, Selasa (24/1/2023) kemarin.
Politisi dari Partai Golkar ini mengaku tak menyangka Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Jeneponto berinisial R terjerat kasus korupsi.
Padahal setahu dia, sosok R dikenal religius dan kerap mengisi khutbah setiap hari jumat.
Baca Juga : Jaksa Agung Sebut 4 Perusahaan Diduga Lakukan Korupsi Dana LPEI
"Saya tidak sangka seorang Kabag Keuangan yang begitu islami, hampir setiap hari Jumat saya lihat dia khutbah dimana-mana, kinerjanya bagus, orang Makassar bilang sobbolo," tegas Iksan.
Dengan begitu, Bupati dua periode ini hanya akan menunggu keputusan pengadilan.
"Bukan cuma Kepolisian, tapi juga pengadilan, saya kira itu," ungkapnya.
Baca Juga : Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi Dana LPEI ke Jaksa Agung
Diketahui, R telah diperiksa oleh Tipikor Polres Jeneponto beberapa waktu lalu.
Selain R, polisi juga memeriksa rekannya berinisial MI selaku bendahara keuangan.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut membuat negara mengalami kerugian Rp 1.6 Miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News