PORTALMEDIA.ID, GOWA - Seorang nenek penjual keliling bernama Muliati (68) yang telah mengalami penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Gowa, Sulsel berinisial HK ternyata masih saudara kandung.
Hal itu diungkapkan anak korban, Ilham. Ia menyebut ibunya bersaudara dengan terduga pelaku oknum ASN yang bertugas di Kelurahan Kale Bajeng, Kecamatan Bajeng, Gowa tersebut.
"Ibu saya delapan bersaudara, dia anak pertama kalau itu yang pelaku anak keempat," ujarnya.
Baca Juga : ASN Lajang Diprioritaskan Pindah ke IKN
Untuk dikathui, aksi penganiayaan Nenek asal Dusun Bonto Tangnga, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini terjadi di depan SD Inpres Panciro.
Kasus ini bahkan telah dilaporkan keluarga Muliati ke pihak kepolisian Polres Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar membenarkan perihal laporan penganiayaan ini.
Baca Juga : Kemenpan RB Klaim Perjuangkan Tunjangan Rp100 Juta Bagi ASN yang Pindah ke IKN
"Sementara proses penyelidikan," ujarnya.
Untuk penyebab korban dianiaya, lanjut AKP Bahtiar, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi berkaitan kasus tersebut.
Seperti diwartakan sebelumnya, Nenek penjual keliling bernama Muliati (68) diduga dianiaya oleh ASN. Penganiayaan ini menurut, Ilham anak dari Muliati, sudah berulang kali terjadi.
Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Webinar #2 ASN Adaptif Pemprov Sulsel
Akibatnya korban kini tak berdaya dan hanya bisa terbaring sakit akibat luka yang dideritanya.
Dari hasil pemeriksaan CT Scan atau Rontgen di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Muliati mengalami cedera tulang pinggul bagian kiri yang terlepas dan mengalami retak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News