Kerap Memalak Pengunjung, Polisi Amankan 10 Preman Berkedok Jukir di Pelabuhan Makassar

Penulis : Aldy
Ilustrasi/Int

Para pelaku ini diamankan lantaran banyaknya masyarakat yang merasa resah lantaran kerap dimintai uang sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR-- Pihak Polres Pelabuhan Makassar mengamankan sejumlah preman berkedok Juru Parkir (Jukir) liar di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Setidaknya ada 10 jukir liar yang diamankan polisi saat tengah menjalankan aksinya pada Kamis (10/8/2023) malam lalu. Mereka melakukan aksi pemalakan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang datang di kawasan pelabuhan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul mengatakan, para pelaku ini diamankan atas informasi dan laporan masyarakat yang kerap dimintai uang oleh sejumlah jukir di kawasan itu.

Baca Juga : Jelang Perayaan Nataru, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Gereja

Hasrul menyebut, para pelaku ini diamankan lantaran banyaknya masyarakat yang merasa resah lantaran kerap dimintai uang sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000.

Adapun 10 orang yang diamankan yakni masing-masing berinisial MZ (33), MI (45), AD (39), ARF (28), UM (48), Aji (23), SMS (44), SYF (55), IK (55), dan SL (48).

Bahkan dari informasi, ketika tidak diberikan uang, mereka tak segan-segan melakukan aksi kekerasan maupun pengancaman.

Baca Juga : Jelang Nataru, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan

"Para pelaku ini melakukan parkir tanpa memiliki ijin dari Pelindo dan karcis dari PD Parkir Kota Makassar, " kata Hasrul, Minggu (13/8/2023).

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah uang tunai hasil premanisme. Operasi pemberantasan aksi premanisme ini kata Hasrul, bakal rutin dilakukan guna mewujudkan kenyamanan masyarakat.

"Tindakan yang dilakukan ini, dalam rangka cipta kondusif terhadap pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, Miras, sajam/busur serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru