Warga Blokade TPA Tamangapa, Walikota Danny: Ada Oknum yang Memprovokasi
Salah satu peserta lelang disebut Danny bekerjasama dengan kontaktor lokal menyewa orang tertentu untuk membuat gejolak PSEL.
PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Walikota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyebut ada oknum yang berusaha memprovokasi warga terkait aksi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Senin kemarin.
Blokade tersebut buntut kekecawaan warga atas pembangunan proyek Pengelolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dilakukan tidak di wilayah TPA, melainkan berada di Kecematan Tamalanrea.
Menanggapi itu, Danny sapaan akrabnya menegaskan PSEL merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sebelumnya sudah dilakukan tender dan menurutnya kalau ada yang ikut campur di luar tender tersebut sama saja dengan mensabotase program PSN.
Baca Juga : Ogah Mengeluh Soal Sampah, Warga CBP Manggala Sukses Bangun Ekosistem Zero Waste Mandiri
“PSEL ini kan tender, kalau ada yang campur diluar tender sama dengan mensabotase Program Strategis Nasional (PSN) atau ada peserta yang memprovokasi itu,” ujar Danny Pomanto saat diwawancara di kediamannya Jl Amirullah, Selasa (15/8/2023).
Danny mengatakan, ia punya bukti atas dugaannya, salah satu peserta lelang bekerjasama dengan kontaktor lokal menyewa orang tertentu untuk membuat gejolak PSEL.
Karena itu ia mewanti-wanti agar oknum bersangkutan berhati-berhati dalam mengambil sikap. Jika upaya provokasi dan sabotase terus berlanjut maka ia tak segan membawa perkara ini ke ranah hukum.
Baca Juga : Munafri Ajak RT/RW Pimpin Gerakan Pilah Sampah, Siapkan Insentif Rp100 Juta bagi Lingkungan Terbaik
"Justru saya akan buktikan kalau mereka yang berbuat seperti itu, ada CCTV , jadi salah satu kandidat yang memilih lokasi disitu (Tamangapa) yang berkolaborasi dengan kontraktor lokal, hati-hati itu pidana loh," tegas Danny.
"Ini PSN loh termasuk dengan media sosial yang memprovokasi itu sudah diidentifikasi di pusat, saya cuma bilang hati-hati karena ini proyek PSN," sambungnya.
Kata Danny, PSEL sudah tepat ditempatkan di Tamalanrea karena berada di kawasan industri, sementara di Manggala meruapakan kawasan yang padat penduduk hal ini sudah sesuai dengan perda tata ruang.
Baca Juga : Sinkronisasi Target Nasional 2029, Wali Kota Appi Teken Kerja Sama Reformasi Sampah Lintas Daerah
Dampaknya tentu akan dirasakan masyarakat jika industri ada di dekat pemukiman warga, misalnya asap-asap dari PSEL tersebut akan berimbas ke warga.
PSEL di Tamalanrea justru akan menyelamatkan warga Manggala dari bau menyengat sampah TPA Antang
Sebab sampah-sampah tersebut akan diangkut dan dipindahkan untuk diolah menjadi pembangkit listrik.
Baca Juga : Pemkot Makassar Fokus Ubah Pola Kelola Sampah, Edukasi Masyarakat Diperlukan
Dengan begitu, warga setempat secara perlahan akan terbebas dari bau busuk sampah TPA Antang.
"Kan dulu itu di Manggala selalu menjadi objek penderitaan karena TPA. Dengan adanya PSEL dalam waktu 10 tahun TPA itu akan bersih," tegas Danny.
Danny lagi-lagi menegaskan, yang ingin dibuat adalah industri bukan TPA Tamangapa yang akan dipindahkan.
Baca Juga : Proyek Rp3 Triliun, Appi Pastikan Lahan PSEL di TPA Antang Siap Dibebaskan
Pengangkutannya ke Tamalanrea pun kata Danny dijamin tidak meresahkan warga karena transportasinya melalui jalan tol, tidak berhubungan dengan pemukiman warga.
"Itukan tempat industri dekat KIMA, jadi bukan di BTP, itu penyesatan namanya. Makanya transportasinya itu melalui jalan tol yang tidak berhubungan dengan pemukiman apapun, itu frontage tidak ada pemukiman disitu," jelasnya.
Terkait pemulung yang menggantungkan nasibnya di TPA Antang, arsitek jebolan Unhas ini mengatakan banyak cara agar mereka tetap bisa memulung.
Misalnya melakukan aktivitas memulung di wilayahnya masing-masing kemudian menyetor atau menjualnya ke bank sampah
"Kita kan bank sampah tidak dimatikan, kan salah satu syarat tender itu, bank sampah tetap hidup. Makanya teman-teman pemulung janganlah memulung disana (TPA Antang) di masing-masing lingkungannya baru jual ke bank sampah, kan sama saja mereka (pemulung) menjual juga sampahnya ke grosir untuk sampah, jadi banyak cara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aksi demontrasi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa di lakukan warga Manggala/Tamangapa sebagai bentuk protes penetapan lokasi PSEL.
Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL dikabarkan sebelumnya telah membeli lahan di Grand Enterno Parangloe, Kecematan Tamalanrea sebagai lokasi pembangunan proyek PSEL.
Keputusan tersebut menimbulkan polemik pasalnya warga Manggala menuntut lokasi pembangunan PSEL harus dibangun di kawasan TPA Tamangapa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News