Enam Ahli Waris Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp252 Juta

ist

Enam Ahli Waris menerima dana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp252 Juta

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan kematian sebesar Rp252 juta rupiah kepada ahli waris tenaga kerja yang dibiayai APBD 2022.

Santunan ini diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif kepada enam orang ahli waris penerima santunan kematian, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (29/7/2022).

Saat melakukan penyerahan santunan, Wakil Bupati didampingi oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad, bersama Pejabat pengganti sementara (Pps) BPJSTK Kepulauan Selayar Munir Ikhsan ARP.

Baca Juga : Prabowo Beri Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 731 Ribu Pekerja Informal

Dari enam orang penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini, dua orang diantaranya tercatat sebagai pekerja informal dan empat orang lainnya adalah non ASN. Para penerima manfaat tersebut, masing-masing mengklaim sebesar Rp42 juta rupiah.

Saiful Arif Wakil Bupati Selayar mengatakan, meski tidak sebanding dengan nyawa, namun manfaat keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan harus tetap ditonjolkan.

"Manfaat itulah yang diarahkan oleh pemerintah ketika terjadi kecelakaan kerja, yang menyebabkan cacat, bahkan kematian, ada dana yang disiapkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk keluarga yang ditinggalkan," jelasnya.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp1,3 Triliun di Sulawesi-Maluku Sepanjang 2024

Olehnya itu, ia meminta untuk terus melakukan sosialisasi tentang pemanfaatan program BPJSTK minimal di lingkungan masing-masing.

Sementara Kepala Dinas PMPTSPTK, Muhammad Arsyad dalam laporannya menyebutkan cakupan kepesertaan Non ASN yang terlindungi BPJS ketenagakerjaan sampai dengan Bulan Juli 2022 sebanyak 4.434 tenaga kerja. Khusus ditahun 2022 telah terklaim sebanyak 10 kematian.

Ia menuturkan, melalui APBD tahun 2022 mendapatkan anggaran sebesar satu milyar untuk mencover enam ribu pekerja informal, yang sudah diklaim kematian sebanyak delapan pekerja informal.

Baca Juga : Lonjakan PHK, 35 Ribu Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan

"Dua orang sudah kita bayarkan dan enam orang lainnya masih dalam proses kelengkapan berkas," ucap Muhammad Arsyad.

Muhammad Arsyad juga menjelaskan bahwa jumlah klaim di tahun 2022 untuk Jaminan Hari Tua (JHT) lebih dari Rp8 milyar. Klaim itu untuk jaminan kematian (JKM) sebesar Rp476 juta, serta jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp15 juta.

Kemudian pada Tahun 2021 klaim JHT lebih dari Rp23 milyar. Klaim JKM lebih dari Rp1 milyar, dan klaim jaminan kecelakaan kerja Rp125 juta.

Baca Juga : Pemkot Makassar Komitmen Dukung Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

"Untuk periode 1 Januari sampai dengan 28 Juli 2022, klaim JHT diatas Rp1 milyar, klaim JKM sebesar Rp770 juta, dan klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp291.859 rupiah.

Terpisah, Hendrayanto Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Kepulauan Selayar yang telah bersinergi dengan BPJamsostek.

"Harapan saya, semoga seluruh pekerja di Kabupaten Selayar dapat dilindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru