Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Bekerja Independen

Anggota Komnas HAM Choirul Anam. Foto: dok liputan6

Tudingan terhadap kinerja Komnas HAM membayangi di peyelidikan kasus kematian Brigadir J. Komnas HAM menampik dan memastikan kerja Komnas HAM independen dalam hal ini.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus bekerja secara independen dan terstruktur untuk menelusuri kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal itu ditegaskan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Dirinya meluruskan soal kesimpangsiuran dan tudingan sebagian opini publik tentang kinerja institusinya dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Seperti diketahui, kematian Brigadir Joshua menjadi sorotan publik setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Komnas HAM Catat 10 Orang Meninggal Dunia Akibat Demo, Ini Daftarnya

Anam menyebut, Komnas HAM bekerja secara independen dan terstruktur. Dia menampik jika langkah investigasinya mengekor dari versi pihak lain

"Komnas HAM saat pertama kali menangani kasus ini kami datang ke Jambi mendapat keterangan (keluarga), berbagai foto, hingga dokumen. Ini penting bagi Komnas HAM mendapat gambaran," kata Anam seperti dikutip dari siaran pers daring kanal YouTube Komnas HAM Republik Indonesia, Minggu (31/7/2022). 

Menurut Anam, seluruh informasi yang diperoleh Komnas HAM di Jambi menjadi dasar. Sebab, banyak yang menyatakan bahwa tubuh almarhum Brigadir Yoshua dipenuhi luka dan disebut janggal jika penyebabnya hanyalah luka tembak.

Baca Juga : Komnas HAM Rilis Indikasi Pelanggaran Netralitas Aparatur Negara Pemilu 2024

"Karena banyak diberitakan waktu itu tentang berbagai luka dan sebagainya. Kami lalu menyusun (alur) bagaimana membuat terangnya suatu peristiwa," ucap Anam dikutip dari liputan6.

Anam melanjutkan, usai keterangan yang diperoleh di Jambi, rangkaian pemanggilan terhadap pihak terkait langsung dilakukan Komnas HAM di Jakarta.

Mulai dari memanggil pihak Tim kedokteran Kesehatan (Dokes) Polri tempat almarhum diautopsi untuk pertama kali untuk mengukur soal luka yag ada di tubuh almarhum. "Habis Dokes itu kami dalami soal Adc (ajudan Irjen Ferdy Sambo) karena ada cerita soal Adc," urai Anam.

Baca Juga : Indonesia Diserbu Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Keluarkan 11 Rekomendasi

Kemudian, sambung Anam, Komnas HAM juga mendalami soal cyber dan digital forensic tentang kapan hubungan komunikasi dengan almarhum dilakukan. "Kita mendapatkan keterangan yang menurut kami sangat penting," yakin dia.

"Jadi itu yang dijadikan jejak bagaimana Komnas HAM sedikit demi sedikit dalam berbagai proses yang ada," Anam memungkasi.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM yang lain bernama Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya bakal memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan insiden baku tembak Brigadir J dengan Bharada E saat di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, pekan depan.

Baca Juga : Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Beri Amnesti pada Aktivis Penolak Tambang Budi Pego

Beka mengatakan pemanggilan itu juga akan menyasar orang-orang terdekat dari Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk satu ajudan, asisten rumah tangga, dan petugas PCR.

"Asisten rumah tangga, sopir, dan orang -orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya. Sementara ini Ketua RT belum, tetapi kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga," ucap Beka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru