Selebgram Makassar Nur Utami Ditetapkan Tersangka Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Nur Utami turut digelandang bersama 11 orang
PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Selebgram asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.
Nur Utami turut digelandang bersama 11 orang lainnya diduga pelaku kasus penyalahgunaan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dibekuk Bareskrim Mabes Polri .
Para pelaku diamankan setelah Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah diduga bandar narkoba, inisial NN alias SR, di Kabupaten Pinrang pada Senin, 11 September pekan lalu.
Baca Juga : Sepasang Kekasih Tersangka Kasus Narkoba Menikah di Sel Tahanan Polres Gowa
“NU sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Wakil Direktur Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol Jayadi, Senin (18/9/2023).
Saat ini NU sudah ditahan di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Adapun peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembeliat aset berupa tanah dan bangunan,” katanya.
Baca Juga : Polda Sulsel Ekspose Beberapa Kasus Narkoba, Libatkan ASN Rupbasan Hingga Honorer PU
Nur Utami adalah istri dari NN alias S yang diduga kaki tangan Fredy Pratama. Saat ini polisi masih diburu NN.
NN merupakan pengendali jaringan narkoba wilayah timur (Sulawesi) bersama tersangka WW yang sebelumnya sudah ditahan.
“NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News