Syarat Administratif Lengkap, Hanura Tak Langsung Daftar di KPU

Nyatakan sudah siap 100%, namun Hanura memilih belum mendaftra di hari pertama pembukaan pendaftaran parpol di KPU. Foto: ist

Partai hanura akan menyusul 9 partai lainnya untuk mendaftara sebagai parpol untuk Pemilu 2024, namun hal ini akan dilakukan di tanggal 8/8/2022, pekan depan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura) Benny Rhamdani mengungkapkan, partainya telah melengkapi 100 persen syarat administrasi pendaftaran sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.

"Tepat pukul 13.00 hari ini, Partai Hanura menyatakan 100 persen persyaratan administrasi telah terpenuhi," ujar Benny saat konferensi persen Pemutakhiran Data Verifikasi Partai Hanura Pemilu 2024 di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Namun, meski lengkap, Hanura tak langsung menyusul 9 partai lainnya yang melakukan pendaftaran hari ini. Untuk mendaftarkan diri ke KPU, Benny menyebut Partai Hanura telah menyiapkan tanggal cantik, yakni 8 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga : Hadiri Pelantikan Pengurus Hanura Sulsel, Ini Harapan Besar Munafri Arifuddin

"DPP Hanura menetapkan, pendaftaran pada tanggal 8 Agustus 2022. Delapan, delapan 2022. Angka baik dan cantik bagi Partai Hanura," ungkap Wakil Ketua Tim Verifikasi Hanura ini, dikutip liputan6. 

Menurut Benny, dalam hal ini, DPP Partai Hanura telah membentuk tim pemberkasan verifikasi untuk mengahadapi Pemilu 2024 jauh-jauh hari.

"PIC atau perwakilan DPD Hanura se-Indonesia bahkan telah kumpul sejak 13 Juli di DPP mengkomunikasikan dengan tim verifikasi pusat. Tim Verifikasi Parpol Partai Hanura ini dipimpin langsung oleh politisi senior Djafar Badjeber," papar dia.

Baca Juga : Sinergi Politik Makin Erat, Munafri Jaga Soliditas Bareng Hanura

Benny mengatakan, berkas administrasi syarat Partai Hanura untuk Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah melebihi aturan yang disyaratkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sebenarnya, kami 269 ribu KTA sudah cukup. Tapi kami input KTA ke Sipol KPU sebanyak 274 ribu. KTA Hanura lebih dari syarat sebanyak 5.000 anggota," tutur dia.

Untuk kepengurusan DPD, lanjut Benny, juga sudah terpenuhi 100 persen, yakni sebanyak 34 DPD. Sementara untuk DPC, sebenarnya, menurut aturan KPU cukup dengan 311 DPC, namun Hanura telah menginput 514 DPC Kabupaten dan Kota.

Baca Juga : Hanura Siap Dukung Ahmad Daeng Tonang di Pilkada Takalar

"Juga untuk kepengurusan Kecamatan, 50 persen saja syaratnya. Minimal 3.620. Tapi Hanura sudah input 6.122 kepengurusan kecamatan. Sudah 86 persen. Kantor organisasi, keterangan domisili, nomor rekening sudah siap semua," terang Benny.

 

Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dari tanggal 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022 mendatang.

Siapkan Prosesi Khusus

Baca Juga : Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Kemudian apakah ada prosesi khusus? Seperti partai lain yang sudah mendaftar di hari pertama? Benny menyebut, akan ada kejutan.

"Nanti ada kejutan. Tunggu tanggal mainnya, tanggal 8 ya," ucap Benny.

Dikatakan Benny, sebenarnya, saat ini pun Hanura sudah siap lahir batin mendaftarkan diti. Bahkan tak hanya verifikasi administrasi, sebagai partai non-parlemen yang harus kembali diverifikasi faktual, pihaknya juga telah siap 100 persen.

Baca Juga : Pindah Partai ke Hanura, DPRD Jeneponto Resmi Lantik PAW Legislator PKB

"Lahir batin kita siap jadi kontestan Pemilu 2024. Sejak dipimpin Ketua Umum, Bapak Oesman Sapta, semua kerja politik terkonsolidasi dengan baik dan terstruktur," terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru