Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Anak di Makassar, Tiga Pelaku Diamankan

Penulis : Aldy
Ilustrasi/Int

Korban ini dipekerjakan oleh tiga pelaku sebagai tunasusila.

PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Praktek prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur dibongkar pihak kepolisian. Setidaknya tiga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Makassar diamankan.

Jajaran unit Resmob Polsek Panakkukang mengamankan tiga pelaku yang diketahui berinisial WB (26), MF (16), dan seorang wanita NM (14). Ketiganya diamankan di salah satu wisma kelas melati di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (2/10/2023) malam.

Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mendapati korban berinisial AI (13) yang masih berstatus pelajar. Korban ini dipekerjakan oleh tiga pelaku sebagai tunasusila.

Baca Juga : Rusak Moral Bangsa, Deng Ical Desak Komdigi Basmi Prostitusi Online

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala membenarkan perihal pengungkapan kasus TPPO tersebut. Kata dia, pengungkapan bermula dari pihaknya mendapatkan informasi bahwa di lokasi itu kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi.

"Saat anggota kita melakukan patroli, kita mendapatkan informasi adanya dugaan praktik TPPO. Setelah itu kita langsung ke lokasi dan mengamankan ada tiga terduga pelaku, dua pria dan satu wanita masih dibawah umur," ucap Sangkala, Selasa (3/10/2023).

Dari informasi, kasus ini berawal saat wanita NM membawa korban untuk bertemu dengan MF. Korban yang disebut membutuhkan biaya pun akhirnya diperkenalkan oleh WB untuk dijadikan sebagai tunasusila.

Baca Juga : Polda Sulsel Tangkap Mucikari Prostitusi Online Bersama SPG asal Bali

"Jadi korban ini ditawarkan untuk menjadi pekerja tunasusila, dan setiap sudah melayani tamu. Pelaku (WB) mendapatkan untung Rp 50.000," kata Sangkala.

Sangkala menyebut, untuk kasus dugaan TPPO ini sudah diserahkan ke Mapolrestabes Makassar tepatnya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantaran korban masih dibawah umur.

"Diserahkan ke Polrestabes, Unit PPA karena korban masih dibawah umur," ungkapnya.

Baca Juga : Usai Serang Warga dengan Anak Panah, Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap

Sementara, pelaku WB dihadapan polisi mengaku telah dua kali menawarkan korban ke pria hidung belang, melalui aplikasi online MiChat yang dikelola pelaku sendiri.

"Saya biasa dapat pelanggan dalam satu hari itu dua orang, kadang Rp 500.000 kadang Rp 300.000, saya dapat Rp 50.000 dari setiap tamu. Saya bawa di wisma, sudah dua kali jual, saya yang urus akun," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru