Selingkuh saat Ditinggal Pendidikan, Anggota Bhayangkari di Makassar Dilaporkan Suami
Bid Propam Polda Sulsel sementara melakukan penyelidikan.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Seorang anggota Bhayangkari berinisial KD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilapor oleh sang suami sendiri atas tudingan kasus perzinahan.
Diketahui, sang suami merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sulsel berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial AH, yang tengah menjalani pendidikan perwira.
Saat mengunjungi sang istri di Kota Makassar,pria berusia 29 tahun itu merasa ada yang aneh dalam hubungan jarak jauh alias LDR dengan sang istri. Iptu AH pun mencoba mencari tahu dengan memeriksa handphone milik sang istri.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Betapa kagetnya Iptu AH saat melihat foto sang istri dengan laki-laki lain yang tidak dikenal. Tak hanya itu, gambar dalam handphone itu juga terlihat istri Iptu AH tidak mengenakan busana
Iptu AH pun membuat laporan resmi dengan bukti registrasi STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL, tertanggal 14 Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan perihal adanya laporan Iptu AH. Kata dia, Bid Propam Polda Sulsel sementara melakukan penyelidikan.
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
"Nanti kita lihat, Propam juga sudah lakukan lidik nanti kalau ada laporannya pasti akan diproses," jelas Komang kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Kata Komang, kelakuan KD itu tidak mencerminkan sikap seorang istri anggota kepolisian, KD bahkan disebut tidak dapat menjaga harkat dan martabat sang suami.
"Selaku istri polisi dia harus ikuti apa yang dilakukan suaminya membawa nama baik, harga diri, membawa institusi ini agar tidak tercemar oleh masalah," tandas Komang.
Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News