Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL, Tiga Saksi Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya

Ade Safri Simanjuntak

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin (SYL), hari ini, Senin, 23 Oktober 2023.

"Rencana ada tiga saksi yang akan diperiksa," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade tidak memerinci identitas ketiga saksi tersebut. Namun, kata dia, salah satu dari ketiganya merupakan pegawai Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sempat mangkir saat menjalani pemeriksaan pekan lalu.

Baca Juga : Gelar Konferensi Pers, Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangani laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dikatakan Ade Safri Simanjuntak, laporan tersebut berbentuk aduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Oktober 2023. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan seusai melakukan gelar perkara.

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru