48 Parpol Sudah Punya Akun Sipol, Ini Daftar Terbarunya
mengingatkan pimpinan parpol maupun narahubung atau operator parpol mengunggah seluruh dokumen persyaratan ke aplikasi Sipol.
PORTALMEDIA.ID -- KPU memperbarui data partai politik (parpol) yang telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Saat ini ada 40 partai politik nasional yang sudah mempunyai akun Sipol.
"Ya, hari ini kami informasikan ada tambahan informasi satu parpol yang baru mendapatkan akun Sipol, jadi total parpol tingkat nasional yang memiliki akun Sipol sebanyak 40 parpol," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022) dilansir Detikcom.
Diketahui input data telah dilakukan sejak 24 Juni 2022. Data tambahan partai tersebut diperbarui sejak Selasa (2/8) malam sekira pukul 21.45 WIB. Sementara itu, ada tambahan lain untuk data parpol Aceh. Parpol tersebut adalah Partai Amanah Reformasi (PAR).
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Idham Holik juga mengingatkan partai politik yang tengah mengunggah dokumen ke Sipol lebih rajin lagi agar segera lengkap.
"Tetapi kami juga mengingatkan kepada parpol yang sampai saat ini sedang mengunggah dokumennya agar lebih intens lagi mengunggah dokumen sehingga lebih cepat memenuhi kelengkapan dokumen. Karena kelengkapan parpol hanya kami bisa terima apabila dokumen pendaftarannya lengkap," ujar dia.
Dia juga mengingatkan pimpinan parpol maupun narahubung atau operator parpol mengunggah seluruh dokumen persyaratan ke aplikasi Sipol.
Baca Juga : Total Pemilih Naik jadi 211,8 Juta Jiwa Hingga Akhir 2025
"Ini tidak hanya kepentingan KPU, tapi kepentingan parpol itu sendiri dengan Sipol kita memodernisasi demokrasi kita," kata Idham Holik.
Rekapitulasi partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per Selasa (21/8) pukul 21.45 WIB sebagai berikut:
A. Partai Nasional
- Partai Golongan Karya
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Bulan Bintang
- Partai Swara Rakyat Indonesia
- Partai Rakyat Adil Makmur
- Partai Persatuan Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai NasDem
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai Ummat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Republikku Indonesia
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Gerakan Indonesia Raya
- Partai Amanat Nasional
- Partai Negeri Daulat Indonesia
- Partai Buruh
- Partai Berkarya
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Reformasi
- Partai Kedaulatan
- Partai Republik
- Partai Mahasiswa Indonesia
- Partai Pelita
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Rakyat
- Partai Damai Kasih Bangsa
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
- Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
- Partai Republik Satu
- Partai Kedaulatan Rakyat
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu
Baca Juga : PDPB Disorot, Bawaslu Minta KPU Sulsel Lebih Proaktif
Partai Lokal Aceh
- Partai Adil Sejahtera
- Partai Aceh
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
- Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
- Partai Islam Aceh
- Partai Darul Aceh
- Partai Nanggroe Aceh
- Partai Amanah Reformasi (PAR)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News