Sindir MK dan Jokowi saat Orasi, Aksi Sumpah Pemuda di Makassar Berujung Ricuh
Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan 'MK (Mahkamah Keluarga) Konstitusi milik keluarga.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Aksi demonstrasi dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda di Makassar (Sulsel), berujung ricuh. Saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian pun tak terhindarkan.
Dalam aksi unjuk rasa memperingati hari Sumpah Pemuda mahasiswa menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang akhirnya memuluskan langkah Gibran putra Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024.
Dikutip di CNNIndonesia, mahasiswa kemudian membentangkan spanduk bertuliskan 'MK (Mahkamah Keluarga) Konstitusi milik keluarga'.
Baca Juga : Putusan MK Perjelas Batas Pemidanaan terhadap Wartawan
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti sembilan tahun masa kepemimpinan Jokowi yang dianggap belum dapat menuntaskan janji-janjinya kepada rakyat Indonesia.
"Janji-janji presiden menjadi barometer yang patut dilihat dalam roda pemerintahan, sampai saat ini masih banyak yang belum terlaksana," kata koordinator aksi, Alpin.
Kejadian saling dorong juga mewarnai aksi, dipicu saat mahasiswa mencoba menahan sebuah mobil boks yang melintas di bawa jembatan flyover untuk digunakan sebagai mimbar orasi. Namun, pihak kepolisian langsung berusaha membebaskan mobil tersebut dari pengadangan mahasiswa.
Baca Juga : Putusan MK Jadi Momentum Perkuat Peran Perempuan di DPR
Akibatnya terjadi saling dorong-dorongan hingga Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto nyaris kena pukulan dari mahasiswa yang melakukan perlawanan.
"Polisi harusnya mengawal jalannya aksi kami," kata salah satu demonstran, Sabtu (28/10).
Hingga pukul 17.47 WITA, aksi unjuk rasa mahasiswa memperingati Sumpah Pemuda masih berlangsung dengan membakar ban bekas di tengah badan jalan.
Baca Juga : MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Berlaku Maksimal 2 Tahun ke Depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News