Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Makassar

Penulis : Nurfitri
Ilustrasi/Int

Kekerasan fisik bergeser ke urutan 5 justru yang memimpin diposisi teratas kekerasan seksual.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kian maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar gaungkan kampanye Speak Up sebagai salah satu upaya mencegah dan upaya korban berani mengungkapkan kasus-kasus kekerasan termasuk kekerasan seksual.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan peningkatan kasus kekerasan di Makassar cukup banyak dan yang menjadi kekhawatiran saat ini adalah banyaknya korban yang tidak mau melapor karena beranggapan bahwa kekerasan seksual adalah aib.

"Banyak, tren peningkatan ada, kalau dibandingkan tiga tahun lalu itu masih kekerasan fisik yang mendominasi." kata Achi sapaan akrabnya. Senin (06/11/2023).

Baca Juga : Mahasiswa UNM Blokade Jalan Pettarani, Tuntut Rektor Mundur Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Dalam dua tahun terakhir, Achi mengatakan kekerasan fisik bergeser ke urutan 5 justru yang memimpin diposisi teratas kekerasan seksual. Hal ini tentu menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Makassar.

Melihat data tersebut, Achi melalui DP3A terus mengupakan kampanye Speak Up dengan mensosialisaskkan secara massif ke masyarakat kota Makassar khususnya perempuan yang masih takut untuk melaporkan.

Untuk itu, DP3A memanfaatkan digitalisasi demi meningkatkan layanan kepada para perempuan korban kekerasan. DP3A menyediakan tautan layanan yang dicantumkan pada akun instagram resmi DP3A.

Baca Juga : Oknum Dosen UNM Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis

Warga atau korban kekerasan dapat mengakses layanan tersebut dengan cara mengklik tautan tersebut. Setelah itu, tautan akan menuju website atau situs yang menyediakan layanan untuk korban.

"Digitalisasi termasuk upaya DP3A Makassar untuk meningkatkan dogitalisasi terkait layanan. Jadi di instagram kami (DP3A) langsung terhubung dengan link ketika memerlukan layanan." tutur Achi.

"Jadi UPTD DP3 ada link tinal mereka klik, nereka sudah bisa masuk ke website untuk dipelaporan, bisa uga masuk di Whatsaap centernya kamu untuk melaporkan. Jadi segala cara kami berikan kepada masyarakat untuk mempermudah layanan melapor." Sambung Achi.

Baca Juga : Kasus Kekerasan Seksual di Makassar Melonjak, Mayoritas Korban Anak-Anak

Selain itu, DP3A Makassar juga memaksimalkan shelter warga untuk mencegah kekerasan seksual perempuan dan anak. Shelter ini diberdayakan oleh masyarakat yang berperan sebagai relawan.

Korban yang datang mengadu ke shelter akan diberikan pendampingan. Korban akan dibuat merasa nyaman untuk bercerita perihal kasus kekerasan yang dialaminya.

"Bicara saja, jangan tutup-tutupi kalau ada kasus, suapaya masyarakat tau ketika dia melakukan hal yang bertentangan dengan hukum ada efej diberikan ke dia." ucap Achi.

Baca Juga : KDRT Masih Dominasi Kasus Kekerasan Seksual di 2024

Achi menambahkan, trauma yang didapatkan oleh korban tidak seperti luka fisik luar yang dapat diperkirakan sembuhnya. Melainkan trauma mental yang sangat membekas.

"Tapi trauma itu tidak bisa diperkirakan bahwa dalam sebulan bisa dihilangkan. Itulah yang harus diketahui orang-orang," ucap Achi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru