AJI Makassar Sorot Proses Seleksi Calon Komisioner KPID yang Tidak Transparan
Jika dari awal timsel tidak transparansi dalam perekrutan calon komisioner maka diyakini hasilnya pasti tidak sesuai apa yang diinginkan.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 - 2026 yang digelar pada Selasa 7 November 2023, mendapat sorotan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar.
AJI Makassar memandang ada kesan tim seleksi (Timsel) memberikan 'keistimewaan' kepada empat orang petahana, oleh karena tidak transparannya sisem seleksi kepada publik
Ketua AJI Makassar, Didit Hariyadi mengungkapkan, empat orang petahana ini dipastikan tidak melalui proses uji kompetensi lagi seperti ujian tertulis atau CAT (Computer Assisted Test) dan psikotes.
Baca Juga : 7 Komisioner KPID Usulan DPRD Sulsel Resmi Dilantik Pj Gubernur
Jadi, calon petahana tersebut langsung mengikuti uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan.
Seperti yang tertuang dalam Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia. Di mana dalam Pasal 22 ayat 8 calon petahana yang lolos administrasi tidak melalui uji kompetensi, tetapi langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD.
“Seharusnya dari awal timsel buka ke publik, jika regulasi itu akan diterapkan bagi calon petahana,” kata Didit Hariyadi, Rabu,8 November 2023.
Baca Juga : Hibah KPID Sulsel Sebesar Rp2 Miliar
Menurutnya, jika dari awal timsel tidak transparansi dalam perekrutan calon komisioner maka diyakini hasilnya pasti tidak sesuai apa yang diinginkan.
Sebelumnya, para timsel ini mengaku 64 orang yang lolos seleksi administrasi bakal mengikuti tes tahap selanjutnya yakni CAT, psikotes, dan pendalaman visi misi. Tetapi, kenyataannya, ada empat orang yang tidak melalui itu.
“Timsel ini melakukan pembohongan publik karena tidak sesuai dengan yang dikatakan,” ucap Didit.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Diminta Tunda Pengumuman 7 Calon Komisioner KPID Sulsel
Sekretaris AJI Makassar, Ardiansyah menambahkan pada seleksi calon komisioner periode lalu, semua petahana tetap mengikuti seluruh tahapan. Sehingga, ia pun mempertanyakan alasan timsel periode 2023-2026 menerapkan PKPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 ini.
“Pasti ada alasan timsel menggunakan PKPI nomor 1 ini,” tegas Ardi. “Nah harusnya itu dibuka ke publik, dijelaskan. Bagaimana bisa berjalan secara profesional dan terbuka?, kalau timsel saja tidak komitmen dan konsisten.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News