Pj Sekprov Serahkan Sertipikat Tanah Kepada Warga di Lima Kabupaten Kota

Pj Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, di acara Penyerahan Sertipikat Tanah dan Peluncuran Sertipikat Tanah elektronik.

Kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dengan jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 1.900.654 bidang atau 28,81% hingga akhir November 2023.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pj Sekprov Andi Muhammad Arsjad menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat di lima kabupaten/kota yakni, Makassar, Gowa, Maros, Pangkep, dan Takalar.

Andi Muhammad Arsjad juga mengikuti launching sertipikat elektronik sekaligus penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat yang digelar secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo, yang dilaksanakan di lapangan indoor PT Telkom, Senin, 4 Desember 2023.

Dalam kesempatan itu Andi Muhammad Arsjad mengatakan, jika penyerahan sertipikat tanah ini adalah bentuk pelayanan negara terhadap kebutuhan administrasi masyarakat terkait pertanahan. Sertifikasi atas kepemilikan tanah dipandang perlu agar individu maupun lembaga/organisasi memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026

Untuk itu, atas nama pemerintah dan masyarakat Sulsel mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan jajaran pemerintah pusat atas dicanangkannya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah menjangkau dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dengan jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar sebanyak 1.900.654 bidang atau 28,81% hingga akhir November 2023. Dimana, jumlah bidang tanah yang terdaftar meningkat menjadi 2.754.201 atau sekitar 41,74% di Sulsel.

"Tentu ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kita mengingat dengan adanya kegiatan pendaftaran tanah ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertipikat ini juga bernilai guna bagi masyarakat, dimana dapat dijadikan agunan untuk modal usaha bagi petani dan nelayan untuk pengembangan usaha ke depan," ucap Arsjad.

Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov

"Nanti insya Allah kita akan menyaksikan launching sertifikat elektronik oleh Bapak Presiden yang dipandang sangat penting dan relevan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi sistem elektronik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Arsjad mengatakan, keberadaan sertifikat elektronik ini sejalan dengan sistem informasi era 4.0 yang memanfaatkan Cyber-Physical-Sistem (CPS) dengan pengintegrasian sistem informasi digital dan sistem fisik secara harmonis.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel Tri Wibisono mengucapkan terimakasih kepada Pj Gubernur dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota karena sudah ada delapan kabupaten yang menerapkan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk kegiatan Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yaitu

Baca Juga : Pemkab Pinrang Terima Bantuan Pemprov Sulsel untuk Korban Angin Kencang di Larinsang

Kabupaten Enrekang, Sidenreng Rappang, Maros, Pangkajene

dan Kepulauan, Bantaeng, Luwu, Jeneponto dan Luwu Timur.

Ia kemudian memohon dukungan dari Pj Gubernur dan jajaran untuk Kabupaten/ Kota yang belum memberlakukan pembebasan/pengurangan BPHTB guna

Baca Juga : Tim Medis Pemprov Sulsel Jadi Garda Terdepan Penanganan Korban Banjir Aceh

mendukung kegiatan PTSL.

Ia juga mengungkapkan jika hari ini akan dilakukan Penyerahan Sertipikat Tanah secara Virtual dan Launching Sertipikat Elektronik oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan akan diserahkan secara simbolis sebanyak 200 sertipikat yang terdiri dari perwakilan Kota Makassar sebanyak 60 sertipikat, Kabupaten Gowa sebanyak 60 sertipikat, Kabupaten Maros sebanyak 60 sertipikat, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebanyak 10 sertipikat dan Kabupaten Takalar sebanyak 10 sertipikat.

"Saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Pj. Gubernur, Kapolda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, Kajati Sulsel serta Para unsur pimpinan di daerah, dan jajarannya di seluruh Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan serta kerjasama/ kolaborasinya sehingga jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dapat melaksanakan kegiatan pertanahan khususnya Program Strategis Nasional (PSN) dengan baik dan lancar," imbuhnya. (*)

Baca Juga : Lanjutkan Bantuan, Pemprov Sulsel Kirim Logistik Kemanusiaan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru