Anies Akan Revisi IKN Jika Menang, Isran Noor: Hanya Cari Bahan Materi untuk Beda Saja
Padahal, rencana pindah Ibu Kota sudah ada sejak 57 tahun lalu.
PORTALMEDIA.ID — Mantan Gubernur Kalimatan Timur Isran Noor merespons pernyataan capres Anies Baswedan yang menyebut akan merevisi aturan terkait IKN jika menang dalam Pilpres 2024.
"Dia bukan pemenang pemilu. Titik," kata Isran Noor saat ditemui oleh wartawan di Dubai, UEA, Senin (4/12/2023) dilansir Liputan6.
"Itu aja. Calon Presiden yang menolak, pasti dia bukan pemenang. Menurut saya itu hanya mencari bahan materi untuk beda saja," lanjut dia.
Baca Juga : Otorita IKN Pastikan Layanan Kesehatan KIPP Siap Sambut 16 Instansi
Isran Noor juga merespons terkait pernyataan Anies Baswedan yang menyebut bahwa IKN bukan hal yang mendesak.
Padahal, sambung dia, rencana pindah Ibu Kota sudah ada sejak 57 tahun lalu.
"Bisa-bisa saja. Itu alasan dia saja. Sebenarnya rencana Ibu Kota pindah itu sejak 57 tahun lalu saat presiden pertama kita," kata Isran Noor.
Baca Juga : DPR Proyeksikan IKN Berfungsi Penuh sebagai Pusat Pemerintahan 2028
Menurut dia, saat itu, Presiden Sukarno memiliki sejumlah opsi wilayah sebagai Ibu Kota.
"Bayangkan, zaman Sukarno ingin pindahkan Ibu Kota ke Kalimatan Tengah di Palangkaraya. Presiden Soeharto juga ingin pindahkan ke Jonggol," ujar Isran Noor.
"Itu bukan mendesak. Sudah terlalu lama rencananya. Jadi kalau ingin memindahkan tahun 2022 itu bukan buru-buru," imbuh dia.
Baca Juga : DPR Sebut Kunjungan Prabowo ke IKN Jadi Pesan Politik Penting
Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan menegaskan bakal mengkaji kebijakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur jika jadi presiden terpilih pada pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Anies saat menjawab pertanyaan di acara Desak Anies di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).
"Kalau kata undang-undang, hari ini ibu kotanya masih Jakarta, dan menurut undang-undang, nantinya akan pindah ke Nusantara. Betul? Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua," kata Anies Baswedan.
Baca Juga : Media Inggris Soroti IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu'
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, saat ini IKN sudah dimuat dalam bentuk Undang-Undang IKN. Sehingga, kata dia, selama undang-undang tersebut masih ada dan tak diubah, IKN akan lanjut dibangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News