UNSA Makassar Bangun Kolaborasi dengan Ganas Annar MUI Sulsel Lawan Penyalahgunaan Narkoba
Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar membangun kolaborasi bersama Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba.
Nota kesepahaman antar dua lembaga ini disepakati melalui penandatanganan kerjasama yang berlangsung, Rabu (06/12/2023) di Makassar oleh Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Sulsel, Dr.H.Waspada Santing, M.Sos.I.,M.H.I dan Rektor Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar, Prof.Dr. Melantik Rompegading,SH.,MH.
Selain bersepakat untuk sama-sama melawan penyalahgunaan narkoba, nota kesepahaman yang ditandatangani kedua pimpinan lembaga ini juga berkomitmen untuk menjalin kerjasama pengembangan kelembagaan kedepan.
Baca Juga : Silaturahmi Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry ke MUI Sulsel, Kolaborasi untuk Kesejahteraan Umat
Rektor Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar, Prof.Dr. Melantik Rompegading,SH.,MH mengatakan, muatan Nota Kesepahaman dalam penanganan penyalahgunaan barkoba dan pegembangan kelembagaan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undnagan yang sah dan berlaku di negera Republik Indonesia.
" Nota Kesepahaman ini adalah payung hukum untuk melaksanakan kerja sama secara teknis akan diatur kemudian dan mejadi bagian yang tidak terpisahkan dan Nota Kesepajaman ini,"ungkap Melantik
Lanjut Melantik, Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun ke depan. terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperbaharui atas kesepakatan kedua belah pihak.
Baca Juga : Pengurus MUI dan NU Sulsel Temui Amran Sulaiman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News