Ditahan Selama 20 Hari, Akun Twitter dan HP Roy Suryo Juga Disita

Roy Suryo ngakak

Dilakukan karena penyidik khawatir Roy Suryo menghilangkan barang bukti.

PORTALMEDIA.ID -- Polda Metro Jaya akhirnya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi. Selain ditahan, polisi juga menyita akun Twitter resmi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

"Penyidik menyita akun Twitter milik Roy Suryo," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022).

Akun Twitter yang disita merupakan yang dipakai Roy untuk mengunggah meme stupa mirip wajah Jokowi. Selain itu, polisi juga menyita telepon genggam milik mantan politisi partai Demokrat tersebut.

Baca Juga : Tolak Mediasi dengan Jokowi, Kubu Roy Suryo: Tak Ada Perdamaian!

Sementara penahanan Roy, kata dia, dilakukan karena penyidik khawatir Roy Suryo menghilangkan barang bukti.

"Hal ini dilakukan karena khawatir dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," kata Zulpan.

Roy ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia ditahan sampai 20 hari ke depan. Selain karena khawatir menghilangkan barang bukti, penyidik juga menahan pakar telematika itu karena khawatir Roy Suryo mengulangi perbutannya lagi dan kabur.

Baca Juga : Lanjutan Sidang Bambang Tri dan Gus Nur dalam Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu, Teman Jokowi Jadi Saksi

"Dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan terhitung mulai malam ini," ujarnya lagi.

Roy Suryo tersandung hukum gegara unggahannya di akun Twitternya, @KRMTRoySuryo2, yang mem-posting meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi. Maksud cuitan Roy sebagai protes kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur. Meski kebijakan menaikan harga tiket itu akhirnya ditunda pemerintah.

Namun, ada pihak salah satunya dari perwakilan umat Budha Nusantara yang tak terima dan geram cuitan Roy. Melalui perwakilannya, Kurniawan Santoso geram dan melaporkan Roy ke polisi.

Baca Juga : Buntut Laporan Penistaan Agama, Sule Diminta Bersujud di Depan Publik

Dalam 2 pemeriksaan selaku tersangka, Roy tak ditahan karena alasan sakit. Dia sempat menggunakan kursi roda dan penyangga leher saat pemeriksaan. Namun beredar video Roy mengikuti acara komunitas klub mobil. Video diunggah akun Instagram klub mobil itu, @mbslclubina terlihat Roy lagi tertawa terbahak-bahak dengan alat penyangga di lehernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru